Hot Topic

Ekonom Gugat Pemerintah Buka Informasi APBN untuk Darurat Covid-19

Channel9.id-Jakarta. Salamuddin Daeng dan Haris Rusly Moti menuntut Pemerintah yang dipimpin Presiden Joko Widodo, dalam hal ini Kementerian Keuangan RI selaku Bendahara Negara untuk membuka ke publik terkait beberapa informasi yang menyangkut APBN Darurat Covid untuk alokasi penanganan darurat Covid maupun untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 12 Juni.

Hal itu mereka akui sebagai upaya warga negara untuk menempuh langkah konstitusional sebagaimana diatur di dalam UU Nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik.

“Pertama, korporasi swasta mana saja, yang mendapatkan suntikan dana dari APBN dalam berbagai skema tersebut? Termasuk diantaranya skema bail out dengan rute yang agak panjang seperti reklasasi kredit, diantaranya penyertaan modal pemerintah ke bank untuk tujuan penyelamatan kredit macet oligarki. Berapa nilai dana yang disuntikan kepada masing masing corporasi dan untuk apa saja alokasi dana tersebut digunakan?,” papar Salamuddin Daeng pada Rabu (17/6).

“Kedua, BUMN mana saja yang memperoleh alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) atau suntikan dana bentuk lainya? Berapa nilainya untuk setiap BUMN? Apa alasan BUMN tertentu menerima suntikan PMN tersebut? Untuk apa saja alokasi suntikandana tersebut digunakan?,” tambah Pengamat ekonomi dari Pusat Kajian Ekonomi Politik Universitas Bung Karno itu.

Selain itu, lanjut Moti, program darurat apa saja yang dibiayai oleh APBN? berapa nilai tiap program? Lembaga apa saja yang menjadi menerimanya? siapa yang menjadi penguasa anggarannya? “ Keempat, dari mana sumber anggaran pembiayaan seluruh skema suntikan dana kepada korporasi tersebut, berikan rincian sumber anggaran pembiayaannya tersebut,” paparnya.

Menurut mereka, publik tentu berhak untuk mengetahui penggunaan anggaran, terutama yang berasal dari utang luar negeri dalam rangka penanganan darurat Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pendemik Covid 19 yang sangat erat dengan kebutuhan masyarakat.

“Ada indikasi suntikan dana APBN pada korporasi baik BUMN, maupun swasta, telah menjadi bancakan oligarki ekonomi dan politik, diantaranya pemenangan pemilu 2024. Kami tengarai modus skandal BLBI dan Century sedang dijalankan dalam skema yang soft dan rute yang panjang,” tandas Moti.

Hal tersebut menurut mereka bisa dilihat dari jumlah anggaran yang dialokasikan sering berubah ubah, sebelumnya Rp. 405,1 triliun, beberapa kali diajukan perubahan, dan terakhir diputuskan naik menjadi Rp. 641,17 triliun.

“Kuat dugaan anggaran suntikan dana APBN Darurat ini merupakan pesanan dari sekelompok orang untuk mendapatkan suntikan dana APBN,” pungkas Moti.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  6  =