Hukum

Eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Sidang Perdana Hari ini

Channel9.id-Jakarta. Eks Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, akan menjalani sidang perdana terkait dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat, Senin (30/12) hari ini.

Sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Agendanya ialah pembacaan dakwaan.

“Iya hari ini sidang agenda dakwaan (Emirsyah Satar). Agenda sidang (dimulai) seperti biasa, pelaksanaan tergantung kesiapan,” kata Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto, kepada wartawan, Senin.

Dalam kasus ini, KPK Emirsyah Satar dan beneficial owner Connaught International Pte. Ltd dan juga pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo, sebagai tersangka.

Emirsyah diduga menerima suap dari Soetikno terkait pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls-Royce untuk PT Garuda Indonesia.

KPK menduga Soetikno memberikan uang kepada Emirsyah sebesar 1,2 juta euro dan 180.000 dollar AS atau setara Rp 20 miliar.

Emirsyah juga diduga menerima suap dalam bentuk barang senilai 2 juta dollar AS yang tersebar di Indonesia dan Singapura. (vru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  4  =