Hot Topic Hukum

Eks Kepala Kantor Bea Cukai DIY Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka. Kali ini, Eko disangkakan dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Eko sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Dalam kasus ini, ia sebentar lagi akan berstatus terdakwa karena diduga menerima uang terkait dengan jabatannya dengan nilai mencapai Rp 10 miliar.

“KPK kembali tetapkan ED (Eko Darmanto) dengan sangkaan dugaan TPPU,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (18/4/2024).

Ali menjelaskan, penetapan status tersangka TPPU ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan penerimaan gratifikasi yang sebelumnya diproses oleh KPK. Dari pengembangan kasus itu, Ali menjelaskan tim penyidik menemukan fakta baru mengenai dugaan menyembunyikan dan menyamarkan asal-usul kepemilikan harta yang diperoleh dari hasil korupsi.

“Maka, KPK tetapkan lagi yang bersangkutan dengan sangkaan TPPU,” kata Ali.

Ia mengatakan penyidik terus mengumpulkan alat bukti. Selain itu, sejumlah aset milik Eko disita oleh KPK.

“Pengumpulan alat bukti termasuk penyitaan berbagai aset bernilai ekonomis telah dilaksanakan tim penyidik,” imbuhnya.

Pada hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi untuk mengusut dugaan pencucian uang Eko. Mereka di antaranya PNS Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Sukabumi Iyan Mulyanah dan PNS Bapenda Kabupaten Sukabumi Hari Ramdani.

Adapun nama Eko Darmanto mencuat setelah kerap memamerkan kekayaannya ke publik. Dalam foto yang sempat viral di media sosial, Eko Darmanto mengunggah foto sejumlah mobil antik.

KPK kemudian melakukan klarifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Eko. Hingga kini kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan dan Eko ditetapkan sebagai tersangka.

Eko diketahui menjabat penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pada Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI dimulai pada 2007. Hingga 2023, Eko juga sempat menduduki beberapa jabatan strategis, seperti Kepala Bidang Penindakan, Pengawasan, Pelayanan Bea dan Cukai Kantor Bea dan Cukai Jawa Timur I (Surabaya), serta Kepala Subdirektorat Manajemen Resiko Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea dan Cukai.

Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Eko Darmanto: Data Pribadi Saya Dicuri

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  8  =  16