Channel9.id, Jakarta – Eksploitasi seksual terhadap anak di Indonesia dilaporkan semakin meluas. Data National Center for Missing & Exploited Children (NCMEC) 2024 mencatat 1.450.403 laporan kasus yang berkaitan dengan Indonesia. Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sekitar 24.000 anak berusia 10–18 tahun diduga terlibat dalam praktik prostitusi anak dengan nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp127 miliar.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menekankan perlunya menelusuri aliran dana pelaku sebagai langkah utama pemberantasan kejahatan ini. “Follow the money adalah kunci untuk memutus mata rantai kejahatan ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/10/2025). Menurut Ivan, eksploitasi anak bukan sekadar menimbulkan trauma mendalam tetapi juga bersifat lintas batas, terorganisir, dan berorientasi finansial.
Ancaman serupa juga terjadi di ranah daring. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, mencatat bahwa per Juli 2024 lebih dari 3.500 gambar kekerasan seksual terhadap anak tersebar di forum dark web melalui layanan pornografi sintetis dan layanan “nudifying”. Nezar mengatakan peningkatan literasi digital dan komitmen bersama diperlukan karena dampak perbuatan ini sangat merusak bagi generasi mendatang.
Sebagai respons, PPATK menggelar kegiatan Multistakeholder Dialogue on Follow the Money: Unmasking Child Sexual Exploitation through Financial Transactions di Jakarta pada 2 Oktober 2025. Forum tersebut mempertemukan penyedia jasa keuangan, penegak hukum, regulator, kementerian, organisasi internasional, akademisi, dan LSM anti-eksploitasi anak.
Dalam diskusi itu, Direktur Strategi dan Kerja Sama Internasional PPATK, Diana Soraya Noor, memaparkan indikator transaksi mencurigakan yang dapat membantu aparat mendeteksi praktik eksploitasi melalui pola keuangan.
Kajian ini melibatkan kontribusi dari negara-negara Asia Tenggara, Australia, Selandia Baru, Jepang, dan kawasan Pasifik. Para pemangku kepentingan sepakat bahwa menutup alur pendanaan pelaku melalui pendekatan finansial menjadi strategi penting — mulai dari pencegahan dan deteksi hingga penindakan hukum — untuk menekan dan memutus jaringan eksploitasi seksual anak.