Hukum

Emosi Polisi Tembak Polisi Di Polsek Cimanggis Depok

Channel9.id-Depok. Kasus penembakan antar polisi terjadi di Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis malam (25/7/19). Korban Bripka RE meninggal di ruang SPK Polsek Cimanggis, setelah sebelumnya terlibat cekcok dengan Brigadir RT.

Percekcokan ini berawal dari dari kasus penangkapan pelaku tawuran bernama Fahrul. Setelah ditangkap pelaku tawuran dibawa ke Polsek Cimanggis, pada Kamis malam dengan barang bukti berupa senjata tajam celurit.

Tidak lama berselang, orang tua pelaku Zul datang ke Polsek Cimanggis dengan mengajak anggota polisi Brigadir RA, dan meminta agar pelaku tawuran Fachrul dilepaskan untuk dibina orang tuanya. Namun permintaan tersebut ditolak korban, dengan menyebut proses hukum sedang berjalan, di mana korban sebagai pelapornya.

Mendapatkan jawaban agak keras, Brigadir RT yang juga anggota Polda Metro Jaya tidak terima. Ia langsung mencabut pistol HS 9 dan menembak korban. Tujuh tembakan dimuntahkan berdasarkan jumlah selongsong yang ada di TKP di ruang SPK Polsek Cimanggis, akibatnya Bripka RE meninggal dunia.

Kepala Satuan Reserse Polres Depok Komisaris Polisi Dedi Kurniawan membenarkan kejadian tersebut, namun enggan memberikan tanggapan lebih lanjut. “Kasusnya ditangani Polda Metro Jaya,” ujarnya kepada wartawan.

Juru Bicara Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono membenarkan kronologis kejadian tersebut, “Awalnya Bripka RE mengamankan pelaku tawuran inisial FZ beserta barang bukti berupa clurit ke Polsek Cimanggis. Lalu, orangtua FZ datang ke polsek didampingi Brigadir RT dan Brigadir R. Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE,” katanya pada Jumat (26/7/19) ini. K-001

Edy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  10  =  20