Nasional

Emrus Sihombing: Cegah Kejahatan dengan Pemolisian Masyarakat

Channel9.id-Jakarta. Beberapa waktu lalu, ada berita tindakan kriminal diduga dilakukan tahanan yang dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan dugaan adanya skenario menciptakan penjarahan. Kebijakan Menteri Hukum dan HAM yang membebaskan narapidana umum terkait Covid-19, menimbulkan kekhawatiran di masyarakat.

Pakar komunikasi Emrus Sihombing mengatakan, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terkait kemungkinan meningkatnya tindakan kejahatan di masa pandemi virus corona. Ia menyebut, hal ini dapat dicegah melalui komunikasi antar masyarakat sendiri, maupun dengan pihak kepolisian.

“Ada dua hal yang perlu dikomunikasikan yakni menumbuhkan kesadaran dan perilaku untuk menjadi mitra  solid kepolisian dan mendorong membentuk pertahanan sipil (Hansip) serta membuat WA group pada setiap Rukun Tetangga (RT),” ungkap Emrus, di Jakarta, Sabtu (11/04) malam.

“Pertama,  sebagai mitra solid bagi polisi.  Setiap warga masyarakat mendukung tindakan penegakan hukum oleh aparat Polsek setempat menangani segala bentuk tindakan kejahatan,” sambungnya.

Emrus menjelaskan, masyarakat dapat berbagi informasi yang mengarah pada dugaan kejahatan dalam WA grup.

“Informasi dari WA grup itu dapat langsung dikomunikasikan kepada aparat Polsek setempat lewat pesan WA dan atau menggunakan saluran media lainnya,”jelasnya.

Menurut Emrus,  setiap Polsek perlu melakukan komunikasi sosialisasi tentang hal-hal  yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan oleh warga bila ada gejala dan atau dugaan tindakan kejahatan di tengah masyarakat untuk menghindari main hakim sendiri yang berpotensi menimbulkan masalah baru.

“Kedua,  membentuk kelompok-kelompok dalam sebuah wadah Hansip di setiap RT. Tugasnya, memonitor dan melakukan ronda secara teratur dan bergiliran pada jam-jam yang potensial kemungkinan terjadi kejahatan sesuai karakter wilayah RT setempat,” imbuhnya.

Emrus menambahkan, tak kalah pentingnya,  Hansip  melakukan komunikasi dan koordinasi dengan aparat Polsek setempat. Karena itu, sambungnya, Hansip sangat strategis mencegah kemungkinan terjadi tindak kejahatan sebagai salah satu upaya pemolisian masyarakat (Polmas)/community policing.

“Artinya, adanya kesadaran dan perilaku dari setiap warga masyarakat berperan aktif penjaga keamanan dan melakukan tertib hukum,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  69  =  77