Channel9.id-Jakarta. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan tuntutan mahasiswa menerbitkan Perppu guna membatalkan UU KPK, nasibnya berada di tangan Jokowi.
“Nasib KPK kini ada di tangan Presiden,” ujar Fadli Zon dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (25/9).
Saat demonstrasi berlangsung pada Selasa (25/9) kemarin, Fadli tidak berada di DPR, dia berada di Kazakhstan menghadiri acara pertemuan pimpinan parlemen Eurasia
Fadli Zon menjelaskan, UU KPK tidak bisa dilepaskan dari persetujuan Jokowi. UU itu disetujui DPR lewat rapat paripurna 17 September 2019. Dia meminta Jokowi untuk tak membuang badan dari aspirasi mahasiswa yang menginginkan Perppu.
“Presiden yang menyetujui pembahasan dan pengesahannya. Bola di tangan Presiden, jangan buang badan,” ujar Fadli