Hukum

Ferry Irawan Jadi Tahanan: Saya Masih Suami Sah Venna Melinda

Channel9.id – Jakarta. Frry Irawan resmi menjadi tahanan Polda Jatim atas kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda.

Ferry Irawan meminta maaf kepada ibundanya, Venna Melinda, ibu mertuanya, serta kedua keluarga besar. Ferry Irawan meminta maaf kepada ibundanya karena belum bisa memberikan kebahagiaan.

“Mungkin pertama-tama saya mohon maaf kepada ibu saya. Di usianya yang ke-76 tahun saya belum bisa membahagiakan ibu saya. Kedua, saya mohon maaf pada istri saya. Saya sebagai suami hanya manusia biasa, saya punya kelebihan begitu juga saya punya kekurangan,” ucap Ferry Irawan di Polda Jatim.

Baca juga: Selama 9 Jam, Polisi Periksa Ferry Irawan Tersangka Kasus KDRT

Ferry Irawan menegaskan sampai detik itu dia masih menjadi suami sah secara negara maupun agama. Sebagai kepala keluarga Ferry Irawan masih berharap masalah rumah tangganya bisa selesai dengan cara kekeluargaan.

“Pada saat ini saya masih suami istri yang sah baik dalam agama saya di mata Allah, baik di mata negara. Saya mohon kepada semua pihak siapa pun itu saya tidak suudzon, sudah sepatutnya rumah tangga pasti ada masalah. Sudah layaknya setiap permasalah rumah tangga itu dicarikan jalan terbaik secara kekeluargaan,” bebernya.

“Rumah tangga bukan untuk konsumsi publik, rumah tangga bukan untuk dipanas-panasin, saya masih resmi sebagai suami saudari Venna Melinda. Fokus pada apa yang terjadi jangan lucuti saya, jangan hina saya, jangan fitnah saya kepada siapapun,” tegas Ferry Irawan.

Ferry Irawan menegaskan dirinya akan mematuhi dan mengikuti prosedur hukum. Dia meyakini Indonesia bukan negara yang suka mencemooh dan menghina orang.

“Negara kita bukan negara yang ambil keputusan atau bukan negara yang mencemooh orang, bukan negara yang menghina orang. Saya tidak miskin karena saya punya iman,” tegas Ferry Irawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  43  =  52