Hukum

KPK Panggil Dua Tersangka Terkait Kasus Dugaan Suap Penyediaan Air Minum

Channel9.id-Jakarta. KPK memanggil anggota BPK Rizal Djalil dan Komisaris PT Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminarta Prasetyo terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

“Keduanya dipanggil sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan, Senin (7/10).

Selain kedua tersangka itu, KPK menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi untuk Leonardo. Para saksi yakni mantan Kepala Bagian Keuangan dan Umum Sekretariat Balitbang Departemen PU tahun 2009 Pramono, Direktur Proyek PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Yuliana Enganita Dibyo, Dirut PT Tashida Sejahtera Perkasa Irene Irma serta satu swasta Ichsan.

Diketahui, Rizal sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Saat itu, Rizal mengaku memberikan keterangan yang diminta penyidik.

“Saya dimintai keterangan sebagai saksi saudara L. Semua sudah dijelaskan ke penyidik dan saya siap memberikan keterangan yang diperlukan. Saya kira cukup silakan tanya di dalam,” kata Rizal Djalil saat keluar gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (4/10).

“Ya biasalah tugas pokok dan segala macam,” katanya.

KPK menetapkan Rizal bersama Komisaris PT Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminarta Prasetyo sebagai tersangka baru. Keduanya dijerat dalam pengembangan kasus.

Rizal diduga mengatur agar PT MD mendapatkan proyek di lingkungan Direktorat SPAM, yaitu proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hungaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar.

Rizal diduga mendapat suap SGD 100 ribu. KPK pada awalnya menjerat 8 orang sebagai tersangka. Kedelapan orang itu saat ini sudah divonis bersalah menerima dan/atau memberikan suap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

14  +    =  21