Lifestyle & Sport

Film ‘Empat Musim Pertiwi’ Resmi Jadi Film Perwakilan Indonesia untuk Ajang Oscar 2027

Channel9.id-Jakarta. Indonesia setiap tahun mengirim perwakilan filmnya di ajang Oscar. Tahun ini, film ‘Empat Musim Pertiwi’ (Four Seasons in Java) resmi ditetapkan sebagai delegasi Indonesia untuk bersaing dalam kategori Best International Feature Film pada perhelatan Academy Awards ke-99 tahun 2027.

Informasi ini diumumkan oleh Komite Seleksi Oscar Indonesia (The Indonesian Oscar Selection Committee/IOSC) usai merampungkan rapat pleno.

Mereka memilih film karya Kamila Andini itu usai melakukan kurasi ketat serta sesi penayangan khusus yang diselenggarakan di Bioskop XXI Senayan City, Jakarta.

Selaku pelaksana resmi Seleksi Oscar Indonesia 2026, Persatuan Perusahaan Film Indonesia (PPFI) memastikan seluruh proses penjurian bergulir profesional dan merujuk pada regulasi Academy of Motion Picture Arts and Sciences (AMPAS).

Aktor sekaligus Ketua Pelaksana, Deddy Mizwar, mengapresiasi seluruh sineas dan karya yang telah berpartisipasi dalam seleksi tahun ini. Ia menegaskan komite berintegritas untuk menentukan pilihan terbaik bagi Indonesia.

“Film yang dipilih merupakan hasil pertimbangan profesional Komite. Kami menghargai seluruh karya yang mengikuti proses seleksi dan memastikan tahapan penyelenggaraan dilaksanakan secara tertib dan bertanggung jawab,” ungkap Deddy lewat keterangan resminya, Kamis (17/9/2026).

Terpilihnya ‘Empat Musim Pertiwi’ untuk melaju ke panggung Oscar diperkuat oleh rekam jejak prestasinya di kancah sinema dunia. Film ini dijadwalkan menggelar pemutaran perdana global (world premiere) di ajang bergengsi Toronto International Film Festival (TIFF) 2026.

Selain Toronto, film ini juga menembus kompetisi Busan International Film Festival (BIFF) 2026 dalam segmen A Window On Asian Cinema.

Film produksi Forka Films ini menghadirkan Putri Marino, Arya Saloka, aktris legendaris Christine Hakim dan Hana Malasan.

Film ‘Empat Musim Pertiwi’ akan hadir di bioskop mulai 8 Oktober 2026 mendatang.

Kontributor: Akhmad Sekhu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  9  =