Channel9.id – Jakarta. Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan memulai penyelidikan terkait potensi pelanggaran kode etik menyusul tersebarnya foto pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Firli Bahuri akan diperiksa sebagai terlapor pada tahap akhir.
“Masih dalam proses di Dewas. Seperti biasanya, Pak FB selaku terlapor, diklarifikasi terakhir,” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Senin (23/10/2023).
Meski begitu, Haris mengatakan pihaknya belum menetapkan jadwal pemeriksaan terhadap Firli.
“Belum dijadwalkan,” tutur Haris.
Sebelumnya, Komite Mahasiswa Peduli Hukum melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Pelaporan ini terkait dengan dugaan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (6/10/2023).
“Kami dari Komite Mahasiswa Peduli Hukum hadir di Gedung KPK membuat laporan pengaduan masyarakat yang kami tunjukkan kepada Dewan Pengawas KPK. Kami ingin melaporkan Bapak Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik,” kata Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum Febrianes saat dikonfirmasi, Jumat (6/10/2023).
Febrianes menyoroti kabar pertemuan Firli dengan Syahrul di sebuah lapangan badminton yang fotonya beredar. Keduanya dikabarkan bertemu di tengah isu pemerasan oleh pimpinan KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Menurutnya, aturan internal KPK menegaskan larangan insan komisi bertemu dengan pihak berperkara, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Setiap insan komisi KPK dilarang mengadakan pertemuan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK,” tuturnya.
“Saat ini kan muncul informasi foto pertemuan pimpinan KPK dengan SYL di lapangan badminton. Dari informasi media online yang bisa diakses, pertemuan itu terjadi Desember 2022,” lanjutnya.
Sementara itu, dalam konferensi pers Kamis (5/10/2023) malam, Firli membantah telah melakukan pemerasan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan. Ia membantah ada penerimaan uang USD 1 miliar terkait kasus tersebut dari pihak Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Saya kira nggak ada orang-orang menemui saya, apalagi ada isu sejumlah USD 1 miliar, saya pastikan nggak ada. Bawanya berat itu. Kedua, siapa yang mau kasih itu,” kata Firli di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).
Baca juga: Heboh! Firli Dikabarkan Bertemu SYL, Mahasiswa Lapor ke Dewas KPK
HT