Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya melaporkan jika Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkonfirmasi menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (16/11/2023).
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa kabar tersebut dikonfirmasi langsung dari lembaga antirasuah RI tersebut.
“FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai di hadapan penyidik pada hari Kamis, tanggal 16 November 2023 di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” kata Ade Selasa (14/11/2023).
Ia juga menyampaikan bahwa mantan Kabaharkam itu akan diperiksa oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
“Pemeriksaan terhadap FB Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai saksi,” tambahnya.
Kembali Mangkir Sebagai informasi, Firli Bahuri kembali tidak hadir dalam pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya karena alasan pemenuhan agenda Dewas KPK pada hari ini (13/11/2024).
Adapun, sebelumnya Firli sempat hadir dalam pemeriksaan saksi pertama di Bareskrim Polri pada (24/10/2023). Namun dalam pemeriksaan tambahan pada Selasa (7/11/2023) Purn Kepolisian Jenderal Bintang Tiga itu absen dengan alasan kunjungan kerja di Aceh.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah memeriksa total 86 saksi dalam kasus pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian Pertanian (Kementan). Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan jumlah tersebut terhitung dari mulai penyidikan kasus tersebut hingga Senin (13/11/2023).
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya resmi menaikkan status perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke tahap penyidikan usai dilakukan gelar perkara, Jumat (6/10/2023). Hingga kini tim penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah memeriksa puluhan saksi di kasus dugaan pemerasan tersebut.
Perinciannya, saksi yang diperiksa itu di antaranya Ketua KPK Firli Bahuri, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, ajudan Firli Bahuri Kevin Egananta hingga dua orang eks pimpinan KPK Saut Situmorang dan M Jasin .
IG