Channel9.id – Jakarta. Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabarhakam) Polri Komjen Fadil Imran menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman yang menyebut ada aparat kepolisian yang memasang baliho partai politik tertentu jelang Pemilu 2024. Fadil mengaku belum menemukan adanya anggota Polri yang terlibat dalam aksi pemasangan baliho tersebut.
“Sampai dengan hari ini tidak ada fakta yang ditemukan bahwa ada pemasangan baliho (capres-cawapres) oleh polisi,” ujar Fadil kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Fadil pun mempersilahkan masyarakat untuk melapor apabila menemukan anggota Polri yang memasang atribut partai di lapangan, termasuk baliho capres dan cawapres 2024.
“Kami terbuka, dan Kapolri sudah menyampaikan komitmennya untuk bertindak sesuai dengan SOP. Dan bila ada anggota yang melanggar SOP pasti akan ada sanksi. Apakah kode etik, sanksi disiplin, sampai dengan sanksi pidana,” tuturnya.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengatakan saat ini ada berbagai instrumen untuk mewadahi laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran anggota Polri terkait pelaksanaan pemilu. Instrumen tersebut mulai dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).
“Terkait dengan kepemiluan itu sudah ada ruangnya, ada Bawaslu, ada Gakkumdu, ada DKPP, dan KPU sendiri. Apabila itu pelanggaran administrasi,” terang Fadil.
“Di kepolisian sendiri, ada Propam, Itwasum, dan satgas penegakan hukum,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia meminta masyarakat tidak langsung mempercayai isu yang beredar. Fadil juga meminta masyarakat membedakan fakta, asumsi, dan rumor yang bertebaran selama pelaksanaan Pilpres 2024.
Fadil menambahkan sesuai dengan instruksi dan perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, seluruh anggota di lapangan telah berkomitmen untuk bersikap netral dalam Pemilu.
“Dan bila ada anggota yang melanggar SOP (Prosedur Operasi Standar terkait Pemilu), pasti akan ada sanksi, apakah kode etik, sanksi disiplin sampai dengan sanksi pidana,” pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman mempertanyakan netralitas Polri di Pemilu 2024. Ia menyebut ada polisi yang kerjanya memasang baliho partai politik tertentu.
Hal itu disampaikan langsung kepada Fadil Imran dan jajaran Operasi Mantap Brata dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPRI RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
“Mohon maaf sekali pak Kabaharkam, tidak bisa kita tutupi bahwa memang ada anggota yang kerjanya memasang baliho partai politik tertentu,” kata Benny dalam rapat.
Dalam kesempatan itu, Benny juga mengungkit pembakaran bendera Partai Demokrat pada Pemilu 2019 lalu. Menurutnya, kala itu polisi hanya diam.
“Ini saya ungkapkan untuk menegaskan apa yang tadi saya sampaikan bahwa netralitas itu adalah sebuah utopia,” tegas Benny.
HT