Nasional

Firli Bahuri Resmi Pensiun 1 Desember 2021

Channel9.id – Jakarta. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah memasuki masa pensiun sebagai anggota Polri karena telah berusia 58 tahun pada 8 November 2021.

Batas usia pensiun anggota Polri sendiri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Adapun masa pensiun anggota Polri ditetapkan maksimal usia 58 tahun. Namun bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dapat dipertahankan sampai usia 60 tahun. Hal itu sesuai Pasal 30 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Baca juga: Firli Bahuri Tegaskan Tak Ada Pimpinan KPK Terlibat Dalam Perkara AKP Robin

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan, semua personel Polri masuk pensiun terhitung satu bulan ke depan usai memasuki usia maksimal.

“Sesuai dengan Peraturan Kapolri, semua personel Polri pensiun terhitung mulai 1 bulan ke depan,” kata Argo.

Karena itu, menurut Argo, Firli Bahuri akan pensiun pada 1 Desember 2021 mendatang. Hal itu sesuai dengan aturan batas usia maksimal pensiun anggota Polri.

“Kalau tanggal 8 November (ulang tahunnya), maka terhitung tanggal 1 Desember (pensiun),” kata Argo.

Firli sebelumnya diketahui merupakan polisi aktif berpangkat jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  2  =