Channel9.id – Jakarta. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendesak pemerintah memberikan perlindungan untuk semua guru honorer.
Sekjen FSGI Heru Purnomo menilai, kasus pemecatan Hervina, guru honorer di Bone, Sulawesi Selatan yang sudah bekerja 16 tahun, menunjukan lemahnya perlindungan pekerjaan untuk semua guru honorer. Guru honorer sangat rentan untuk dipecat karena tidak ada perlindungan.
Heru pun mengecam tindakan pemecatan terhadap guru honorer di Bone hanya karena mengunggah gaji 700 Ribu di media sosial.
“Kami mengecam pemecatan terhadap seorang guru honorer di Bone, Sulawesi Selatan karena mengunggah gajinya Rp 700 ribu ke media sosial,” kata Heru, Minggu 14 Februari 2021.
Menurut Heru, dalih kepala sekolah memecat guru honorer itu karena ada PNS baru tidak bisa diterima.
FSGI juga sangat menyesalkan sikap Dinas Pendidikan Kabupaten Bone yang malah membela tindakan kepala sekolah.
“Kasus ini menunjukkan guru honorer sangat lemah dalam perlindungan profesinya, bahkan tindakan kepala sekolah yang main pecat melalui WhatsApp (WA) pun dibela oleh Dinas Pendidikan dengan dalih ada PNS baru yang ditugaskan di sekolah tersebut,” kata Heru Purnomo.
Menurut FSGI, Dinas Pendidikan Kabupaten Bone seharusnya mempertimbangkan adanya guru honorer yang sudah mengabdi selama 16 tahun sebelum menempatkan tambahan guru PNS di SDN 169 Desa. Hal ini menunjukan ketidakcermatan dalam memetakan kebutuhan guru.
“Kepala daerah harus mengevaluasi kebijakan Dinas Pendidikan yang kurang cermat dalam penempatan dan pemerataan guru di wilayahnya,” ujarnya.
FSGI pun mendesak guru Hervina segera dipekerjakan kembali, mengingat pemberhentiannya tidak sesuai ketentuan.
“Hargai guru Hervina yang mengabdi sejak usianya masih muda. Yang bersangkutan harus kembali aktif melanjutkan pengabdian di sekolah negeri yang lainnya, karena peluang menjadi PPPK atau CPNS masih terbuka lebar,” ujarnya.
HY