Ekbis

Fungsi Intermediasi Perbankan jadi Perhatian, Stabilitas Sistem Keuangan Masih Oke

Channel9.id-Jakarta. Bank Indonesia (BI) menegaskan, stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, meskipun fungsi intermediasi perbankan terus menjadi perhatian. Stabilitas sistem keuangan terjaga tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Oktober 2019 yang tinggi yakni 23,44%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang tetap rendah yakni 2,73% (gross) atau 1,25% (net).

Dalam rilis pada Kamis (19/12), BI meneyatakan, pertumbuhan kredit melambat dari 7,89% (yoy) pada September 2019 menjadi 6,53% (yoy) pada Oktober 2019. “Ini terutama dipengaruhi permintaan kredit korporasi yang belum kuat,” ujar Onny Widjanarko Direktur Eksekutif Komunikasi BI.

Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2019 tercatat sebesar 6,29% (yoy). Angka itu juga menurun dibandingkan dengan pertumbuhan September 2019 sebesar 7,47% (yoy).

Dengan mempertimbangkan perkembangan tersebut, pertumbuhan kredit perbankan 2019 diprakirakan sekitar 8%. Perkiraan itu  ditopang oleh pertumbuhan DPK yang juga sekitar 8%.

Pada tahun 2020, pertumbuhan kredit dan pertumbuhan DPK diprakirakan membaik masing-masing dalam kisaran 10-12% dan 8-10%. Hal ini  sejalan dengan prospek peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Onny memastikan, Bank Indonesia akan tetap menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif dan memperkuat koordinasi dengan otoritas terkait sehingga dapat tetap menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong fungsi intermediasi perbankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  71  =  78