Nasional

Gaji ke-13 Belum Cair 100 Persen

Channel9.id-Jakarta. Pembayaran gaji ke-13 bagi PNS hingga pensiunan mulai pada Senin (10/08) kemarin. Namun, pencairan dilakukan secara bertahap sehingga belum mencapai 100 persen.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, sebagian besar satuan kerja (satker) sudah menyampaikan Surat Perintah Membayar (SPM). Proses pencairan itu memang belum 100 persen karena tergantung kesiapan administrasi dan regulasi, baik pusat maupun daerah.

“Saat ini baru 82,5 persen satuan kerja yang sudah mengajukan Surat Perintah Membayar ke bendahara negara,” ujarnya.

Sri Mulyani menjelaskan, untuk PNS di daerah, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) melalui kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu.

Sedangkan untuk pensiunan, pemerintah pusat telah mentransfer seluruh anggaran yang bersumber dari APBN kepada PT Taspen (Persero). Anggaran tersebut nantinya dibayarkan kepada pensiunan melalui bank penyalur.

“Nanti disalurkan secara bertahap nanti akan terus didata,” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  58  =  59