Channel9.id – Jakarta. Polri menyatakan bakal mengusut dugaan pidana terkait kasus serangan siber ransomware di server Pusat Data Nasional (PDN). Dalam pengusutan kasus ini, Polri akan bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk Kominfo serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Ya tentu saja (disusut tindak pidana), Polri akan berkolaborasi dengan stakeholder terkait lainnya menangani kejadian-kejadian yang saat ini sedang terjadi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Sandi juga berharap pengusutan kasus itu dapat berjalan lancar. Adapun data internal Polri seperti Inafis yang diduga turut mengalami peretasan pun tengah ditelusuri kebenarannya.
“Mudah-mudahan mohon doanya, semuanya bisa kita tuntaskan, semua yang terjadi ini bisa kita mitigasi dan kita antisipasi berikutnya tidak terjadi kembali,” jelas Sandi.
“Kita akan bekerja sama terus dengan stakeholder terkait baik itu dari Kominfo, BSSN maupun yang lainnya,” tambahnya.
Merujuk pada sistem resmi Kemenkominfo, PDN menjadi fasilitas untuk sistem elektronik dan komponen lain guna menyimpan, menempatkan, mengolah, dan memulihkan data. Sistem tersebut juga digunakan banyak kementerian/lembaga lainnya.
Gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional tersebut berdampak pada beberapa layanan publik termasuk aplikasi layanan nasional yang terintegrasi, seperti layanan keimigrasian di bandar udara. Akibatnya, sejumlah bandara tercatat mengalami antrean pemeriksaan imigrasi.
Sebelumnya, Kepala Badan Sandi Siber Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburia memastikan terganggunya server PDN merupakan imbas serangan siber ransomware. Hal ini diketahui setelah tim BSSN, Kementerian Kominfo, serta Cybercrime Polri melakukan penyelidikan, sejak terjadinya gangguan pada Kamis (20/6/2024).
“Insiden PDS ini adalah serangan cyber dalam bentuk ransomware dengan nama Brain Cipher Ransomware,” kata Hinsa Siburian dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (24/6/2024).
Menurut Hinsa, brain cipher ransomware adalah ransomware jenis terbaru dalam serangan siber. Serangan yang dilakukan itu kemudian menginfeksi pusat data dan mengenkripsi data-data di dalamnya.
“Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari Ransomware lockbit 3.0. Jadi memang Ransomware ini kan dikembangkan terus, jadi ini adalah yang terbaru,” jelasnya.
Sementara, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyebut penyerangan server PDN dilakukan lockbit 3.0 dan meminta uang tebusan sebesar USD 8 juta.
“Iya menurut tim (minta) 8 juta dolar,” kata Budi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2024).
HT