Hot Topic Nasional

Ganjar Geram Kades di Jateng Diperiksa Polisi: Maaf, Saya Tak Bisa Lagi Diam

Channel9.id – Jakarta. Calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengaku mendengar kabar para kepala desa (kades) di Kabupaten Karanganyar dipanggil oleh Polda Jawa Tengah (Jateng). Atas kabar tersebut, capres dari PDIP itu mengaku tak akan tinggal diam.

“Saya sudah mendapat laporan kades mulai diperiksa. Maaf, maaf saya tidak bisa lagi diam, dan saya kontak apa yang sebenarnya terjadi, satu per satu kita datangi dan kita minta klarifikasi,” kata Ganjar dalam sambutannya di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Relawan Ganjar-Mahfud di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin (27/11/2023) malam.

Mantan gubernur Jateng ini pun mengaku sudah mendatangi para kades yang dipanggil itu. Ia ingin klarifikasi terkait alasan pemanggilan itu.

Ganjar pun meminta setiap relawan tenang. Ia mengingatkan, kader PDIP dan PPP yang ada di DPR RI akan melakukan tindakan apabila ada kecurangan dalam ajang Pilpres 2024.

“Bapak, Ibu, tenang, ada kawan-kawan DPR RI yang akan menggunakan seluruh konstitusinya jika pemilu ini tidak jurdil,” jelasnya.

Meski demikian, Ganjar juga meminta setiap relawan pendukungnya untuk selalu waspada dan mengawasi setiap tahapan Pilpres 2024. Dengan begitu, lanjutnya, diharapkan Pilpres 2024 bisa berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Saya titip betul pada Bapak-Ibu, satu, kita pasang telinga kita, kita buka mata kita, lihat, dengarkan apa yang terjadi di sekitar,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Dwi Subagio menerangkan pemanggilan terhadap 176 kepala desa (kades) di Karanganyar dalam kasus dugaan korupsi dana desa. Ia mengatakan pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat pada 12 April 2023.

Atas laporan itu, kepolisian melakukan penyelidikan terhadap dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi di beberapa desa dan pemotongan dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jateng yang diterima oleh desa selama tahun anggaran 2020 dan 2022. Pemeriksaan terhadap ratusan kepala desa itu dimulai pada Senin (27/11/2023) hingga Rabu (29/11/2023).

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa kepala desa, Tim Pengelola Kegiatan, dan pihak ketiga yang terlibat dalam program Bankeu Provinsi Jateng,” kata Dwi dalam keterangannya, dikutip Minggu (26/11/2023).

Di sisi lain, pemanggilan tersebut mendapat sorotan publik karena diduga mengandung unsur politis menjelang Pemilu 2024. Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Polda Jawa Tengah menunda proses penyelidikan terhadap 176 kepala desa (kades) di Karanganyar dalam kasus dugaan korupsi dana desa. IPW mendorong proses penyelidikan ini ditunda hingga proses pencoblosan selesai, yakni Februari 2024, agar netralitas Polri dapat terjaga.

“Apalagi pemanggilan ini menjelang Pemilu 2024, di mana tiga kabupaten di Jawa Tengah yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah kantong suara PDIP. Dikhawatirkan ada penilaian politis dalam pemeriksaan oleh Polda Jateng,” ujar Sugeng dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (27/11/2023).

Sugeng juga mengungkap adanya keanehan dalam penyelidikan tersebut, yakni surat pemberitahuan klarifikasi dugaan tindak pidana dalam pertanggungjawaban dana desa tersebut tidak langsung diberikan kepada kepala desa yang bersangkutan, tetapi melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Karanganyar.

Setelah itu, tambah Sugeng, Kepala Dinas langsung mengeluarkan surat kepada para camatnya agar kepala desa memenuhi undangan klarifikasi dari Ditreskrimsus Polda Jateng. Kemudian, para Camat pun mengeluarkan surat dengan perihal yang sama kepada para kepala desa untuk diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Jateng.

“Surat dari Ditreskrimsus tersebut bernomor: B/Und-2038/XI/RES.3.1./2023 tanggal 16 November 2023 perihal permintaan keterangan dan dokumen,” ungkapnya.

Baca juga: Kepala Desa se-Sulsel Ikrar Netral di Pemilu dan Pilkada Serentak

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  2  =