Channel9.id-Jakarta. Pemerintah provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada minggu ini. Seiring dengan berakhirnya PSBB pada 4 Juni mendatang, kebijakan sistem ganjil genap (gage) pun bakal kembali berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
“Ganjil genap nanti berlaku setelah PSBB berakhir pada 4 Juni,” kata Sambodo saat dikonfirmasi, Selasa (02/06).
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas PMJ AKBP Fahri Siregar mengungkapkan, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mengevaluasi sistem ganjil genap setelah PSBB berkahir.
Fakri menilai, volume lalu lintas di ruas jalan ibu kota masih fluktuatif.
“Kami observasi lagi terakhir karena fluktuatif (volume lalu lintas), kadang-kadang naik, kadang-kadang turun. Minggu kemarin dibanding minggu kemarinnya lagi turun, tetapi dibanding 2-3 minggu lalu, naik. Jadi masih fluktuatif,” ujarnya.
Menurut Fahri, sistem ganjil genap bukan satu-satunya cara untuk mengurai kemacetan di Jakarta. Urgensi mengenai ganjil genap, kata dia, masih memerlukan observasi lanjutan.
“Bagaimana pentingnya (pemberlakuan ganjil genap), nanti kita lihat setelah tanggal 4 Juni. Nanti kita observasi,” ujar Fahri.
Sebelumnya, sistem ganjil genap ditiadakan sejak 16 Maret lalu akibat pandemi covid-19. Awalnya hanya berlaku hingga 29 Maret, namun wabah Covid-19 yang belum mereda memaksa kebijakan gage masih terus berlaku hingga saat ini.