Channel9.id – Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengatakan BPOM tidak lagi mengawasi penelitian vaksin Nusantara dan selanjutnya vaksin tersebut di bawah pengawasan Kemenkes.
Hal tersebut disepakati lewat penandatanganan Nota Kesepahaman terkait penelitian sel dendritik untuk penanganan Covid-19 antara Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito, Senin (19/4).
“Yang semula berada dalam platform penelitian vaksin dan berada di bawah pengawasan BPOM, sekarang dialihkan ke ‘Penelitian Berbasis Pelayanan’ yang pengawasannya berada di bawah Kemenkes,” kata Muhadjir dalam keterangan tertulis, Selasa (20/4).
Muhadjir mengatakan penandatanganan tripartit ‘kesepahaman antara tiga pihak’ itu memang dimaksudkan sebagai jalan keluar atas pelaksanaan penelitian yang selama ini sudah berjalan dan diberi label dengan penelitian Vaksin Nusantara.
“Dalam perjalanannya (Vaksin Nusantara) terkendala oleh prosedur dan dipandang tidak memenuhi kaidah dan standar yang ditetapkan BPOM khususnya pada tahap uji klinis 1,” kata Muhadjir.
MoU itu juga mengatur RSPAD Gatot Subroto sebagai penyelenggara penelitian sel dendritik tersebut. MoU ini, juga, kata dia, merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam mendukung upaya-upaya yang membantu mengatasi pandemi di Indonesia.
“Ini untuk menunjukkan bahwa pemerintah memberi perhatian serius terhadap semua penelitian yang bermaksud membuat terobosan dalam upaya mencari metode dan teknik baru dalam upaya mengakhiri pandemi Covid 19,” kata Muhadjir.
IG