Hot Topic Hukum

Gara-Gara ‘Cek Bodong’, Erwin Aksa Polisikan Romahurmuziy atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Channel9.id – Jakarta. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy alias Rommy ke Bareskrim Polri. Rommy dilaporkan atas pernyataannya terkait ‘cek bodong’ dalam sebuah podcast di YouTube.

“Iya betul (terkait pernyataan Rommy mengenai cek kosong),” kata Erwin ketika dimintai konfirmasi, Kamis (11/5/2023), dikutip dari detikcom.

Erwin melayangkan laporan terhadap Rommy menggunakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Pencemaran nama baik. (Dilaporkan dengan) UU ITE,” terang Erwin.

Dalam podcast tersebut, Rommy mengatakan Erwin meminta PPP ikut mendukung paslon pada Pilkada Gubernur Sulawesi Selatan 2018. Saat itu, Erwin disebut menjanjikan uang puluhan miliar dengan memberikan sebuah cek ke PPP agar mendukung paslon tersebut.

Namun, Rommy menyatakan cek itu bodong atau kosong. Dalam podcast itu, disertakan pula foto yang diduga sebagai cek tersebut yang bernilai Rp35 miliar.

Diberitakan sebelumnya, laporan Erwin dikonfirmasi Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah. Ia mengatakan, Erwin melayangkan laporan tersebut pada Senin (8/5/2023).

“Bahwa betul di tanggal 8 Mei telah dilaporkan. Akan tetapi untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri,” kata Nurul kepada awak media di Bareskrim Polri, Kamis (11/5/2023).

Laporan Erwin itu teregister dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI. Pelaporan itu terkait dengan pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik.

“Pelapornya adalah EA. Kemudian yang terlapor adalah MR. Kemudian, pasal yang disangkakan yaitu telah melaporkan tentang peristiwa dugaan tindak pidana penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau fitnah,” ujar Nurul.

Ia menyampaikan, penyataan yang dipermasalahkan Rommy sedang dalam proses pendalaman.

“Ya nanti kan itu ada di pendalaman. Ini masih laporan aja dari pihak EA kepada yang tadi sudah saya sebutkan,” pungkas Nurul.

Baca juga: Ketua Majelis Pertimbangan PPP Dipolisikan Waketum Golkar atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  28  =  35