Nasional

Gelar Rapat Komisi III, St Burhanuddin Jelaskan Delapan Fokus Jadi Jaksa Agung

Channel9.id-Jakarta. Jaksa Agung ST Burhanuddin gelar rapat perdana dengan Komisi III DPR RI. Dalam rapat itu, Burhanuddin menjelaskan delapan fokus dirinya sebagai Jaksa Agung.

“Pertama, penanganan suatu perkara tidak hanya sekedar mempidanakan perilaku dan mengembalikan kerugian negara, namun juga harus dapat memberikan solusi perbaikan sistem agar tidak terulang lagi,” kata Burhanuddin mengawali pemaparannya di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis (7/11).

Burhanuddin menginstruksikan para Kepala Kejaksaan Tinggi untuk mengawasi peraturan daerah (perda) yang menghambat investasi. Burhanuddin pula menyinggung aset yang digunakan sesuai dengan peruntukannya.

“Kedua, terhadap beberapa perda yang menghambat perizinan investasi maka saya telah menginstruksikan kepada para Kajati untuk memonitor keberadaan perda-perda tersebut,” kata Burhanuddin.

“Ketiga, peningkatan peran Kejaksaan dalam mendukung pengamanan aset-aset pemerintah pemerintah daerah, BUMN dan BUMD, yang terbengkalai atau tidak terurus atau dikuasai oleh pihak lain, agar aset itu bisa digunakan sesuai dengan peruntukannya,” sambungnya.

Kempat, Burhanuddin ingin memanfaatkan informasi teknologi yang mendukung keberhasilan tugas kejaksaan, seperti pengembangan aplikasi sistem manajemen, tindak pidana umum, tidak pidana khusus, dan pengawasan sebagai salah satu persyaratan reformasi birokrasi.

“Kelima, menciptakan mekanisme pengawasan yang ketat, untuk menjaga konsistensi pelaksanaan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, dan wilayah bersih melayani dan menjadikan percontohan untuk satuan kerja lain, untuk dapat memperoleh peringkat tersebut,” sebut Burhanuddin.

Burhanuddin menyatakan pelayanan terpadu satu pintu. Dia pun bicara meningkatkan keyakinan masyarakat untuk mengikuti seleksi calon jaksa.

“Keenam, untuk para kejati, diperlukan sistem complain and handling management, yang mampu meningkatkan pelayanan hukum sehingga terwujudnya perlayanan terpadu satu pintu sebagai bentuk pelayanan dan keterbukaan informasi publik,” ucap Burhanuddin.

“Tujuh, optimalisasi sebagai inovasi yang sudah diterapkan dan meningkatkan kinerja di satuan kerja agar agar diimplementasikan dalam skala nasional. Delapan, memanggil dan menggelorakan optimisme masyarakat untuk mengikuti seleksi CPNS Kejaksaan. Saya juga mohon bantuan dari Bapak-Ibu sekalian,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  1  =