Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal memeriksa geng pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menyusul klarifikasi Rafael Alun Trisambodo terkait kekayaan fantastisnya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengaku pihaknya telah menerima informasi adanya geng tersebut.
“Kita pastikan sesudah yang bersangkutan pasti ada lagi orang-orang lain yang kita kan denger juga ada gengnya. Tapi kita kan perlu tahu polanya,” ujar Pahala dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3/2023).
Baca juga: Siapa Pemilik Rubicon yang Dipakai Mario Aniaya David?, Ini Keterangan Rafael ke KPK
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Geng Medsos yang Bacok Korban Hingga Tewas
Ia mengakui, bukan hal mudah untuk memahami pola tersebut. Sebab, orang-orang yang bekerja di sektor keuangan mengetahui cara-cara mengalirkan dana.
Lebih lanjut, Pahala menegaskan bahwa geng tersebut tidak dapat dimiripkan dengan sebuah komplotan sebagaimana geng anak-anak Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Ia mengatakan, pihaknya telah menerima informasi bahwa beberapa orang di lingkungan Kemenkeu memiliki hubungan satu sama lain karena memiliki riwayat karir atau pendidikan yang bersinggungan.
“Jadi, jangan dianggap geng dia berkomplot, enggak juga lah. Tapi ada polanya. Oleh karena itu kita sangat penting untuk lihat gimana sih polanya itu,” terang Pahala.
Adapun pola yang akan dilihat KPK seperti bagaimana mereka menggunakan nama orang lain untuk melakukan transaksi, sebagaimana disebutkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Pakai nama lain atau PT (perusahaan) enggak tahu kita karena baru ini juga kita masuk ke wajib lapor yang kasus pidananya belum ada,” tuturnya.
Sebelumnya, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik setelah anaknya, Mario Dandy Satrio menganiaya anak pengurus GP Ansor, David Ozora.
Mario diketahui publik kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya.
Imbasnya, harta kekayaan Rafael pun ikut disorot. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, ia memiliki kekayaan senilai Rp 56,1 miliar.
Kekayaan itu dinilai tidak sesuai dengan profilnya yang hanya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon III.
Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi pencucian uang karena transaksi tak wajar Rafael pada tahun 2012 lalu.
Ia diduga memberi perintah kepada orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.
HT