Channel9.id-Jakarta. Penggunaan GeNose kini menjadi syarat perjalanan kereta api—di luar kawasan satu aglomerasi, selain rapid rest antigen dan PCR. Rencananya, alat pendeteksi Covid-19 ini mulai hadir di stasiun-terminal pada 5 Februari.
“Khusus untuk perjalanan dengan menggunakan kereta api di luar kawasan satu aglomerasi, selain menggunakan RT-PCR dan rapid test antigen atau GeNose test,” tulis protokol nomor 3 huruf c angka IV pada SE Nomor 5 Tahun 2021, dikutip pada Selasa (26/1).
Untuk diketahui, SE tersebut mengatur protokol perjalanan dari dan ke Pulau Jawa, sertd dalam Pulau Jawa (antarprovinsi/kabupaten/kota).
Menanggapi aturan tersebut, Dr Masdalina Pane dari Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) mengaku belum mempelajari tes Corona GeNose lebih lanjut. Namun, ia tetap menilai tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan itu tak berguna.
“Saya belum mereview secara tuntas alat ini. Tapi ini bukan standar dalam pengendalian,” cetus Masdalina, Selasa (26/1).
“Tapi jika dibandingkan dengan swab/rapid test antigen yang tidak ada gunanya untuk perjalanan, iya pendapat saya sama. Tidak ada gunanya dilakukan,” sambung dia.
Sejauh ini, ada sejumlah pakar yang berpendapat serupa. Mereka menilai tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan berisiko memunculkan rasa aman semu. Tujuan membatasi mobilitas manusia pun menjadi sulit tercapai. Bahkan, di beberapa kasus, hasil tes Corona bisa dibeli dan dimanipulasi.
Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Hermawan Saputra mengatakan bahwa penggunaan GeNose tak tepat untuk skrining awal Covid-19, untuk syarat perjalanan. Pasalnya, GeNose tak bisa menemukan kasus baru Corona atau active case finding.
“Walaupun GeNose sudah diteliti dan dikaji, tapi memang tak praktis dalam penggunaannya, jadi memang tidak tepat, dan memang bukan sebagai active case finding,” terang Hermawan.
(LH)