Channel9.id-Jakarta. Ketua DPP Partai Gerindra Hendarsam Marantoko menyatakan, pada prinsipnya Gerindra mendukung setiap langkah hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen.
Hendarsam menuturkan, saat ini Kivlan Zein sedang menjalani proses hukum atau proses persidangan di pengadilan negeri.
Ia melanjutkan, satu-satunya cara untuk mengupayakan atau membantu Kivlan Zen adalah mendukung melalui proses hukum yang ada.
“Nah kami dari kader Partai Gerindra dan juga dari teman-teman Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ini selalu berkomunikasi dengan penasihat hukum dari Pak Kivlan Zen dengan tim. Bahkan tim lawyer yang ada di tim Pak Kivlan Zein itu adalah beberapa adalah kader Gerindra, seperti itu,” ujar Hendarsam Sabtu (9/5).
Ia membantah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tidak memberikan perhatian terhadap Kivlan Zen, terdakwa kepemilikan senjata api ilegal itu. Ia mengatakan, Prabowo juga sudah pernah bertemu dan membesuk Kivlan Zen beberapa waktu yang lalu.
Prabowo dan Partai Gerindra fokus dan taat kepada mekanisme dan aturan hukum yang berlaku. Karena saat ini yang sedang dihadapi adalah masalah proses hukum, maka pihaknya menyerahkan ke proses hukum.
“Ada hal-hal yang mungkin tidak bisa kita sampaikan secara langsung terutama kepada publik apa-apa saja yang sudah dilakukan dan akan dilakukan, ini menyangkut strategi dan lain sebagainya sebenarnya, seperti itu,” katanya.
(vru)