Channel9.id-Jakarta. Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastromidjojo menyinggung klaim fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI yang menyebut penyelenggaraan Formula E tidak menggunakan APBD. Menurutnya, jika memang tidak menggunakan APBD, maka berarti Gerindra sepakat bahwa pembahasan APBD-P 2021 maupun APBD 2021 nanti tidak perlu ada dana dari APBD untuk Formula E.
“Itu juga berarti Pemprov DKI tidak perlu mengajukan anggaran Formula E lagi,” ujar Anggara seperti dikutip di akun @PSI_Jakarta, Kamis (30/9).
Baca juga: Formula E Ditunda, Anies: Risiko Besar Bila Tetap Digelar
Anggara juga menyinggung sikap Pemprov DKI yang menahan-nahan dokumen revisi kajian kelayakan Formula E. Apalagi, revisi tersebut merupakan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang wajib ditindaklanjuti.
“Selama ini Pemrov DKI selalu mengklaim bahwa Formula E itu akan memberikan keuntungan. Tapi tidak jelas dari mana uangnya dan bagaimana perhitungannya,” jelasnya.
Oleh karena itu, kata Anggara, pihaknya meminta agar Gubernur Anies Baswedan segera menyerahkan revisi kajian Formula E ke DPRD dan membuka nama promotor swasta yang akan menanggung biaya. “Jangan ada yang ditutup-tutupi,” ucapnya.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra Syarif pada Selasa (28/9) mengungkapkan bahwa kajian terbaru Formula E tidak menggunakan APBD tahun 2022, 2023 dan 2024.
“Hanya komitmen fee yang dibayarkan di awal pada 2019 sebesar 560 miliar. Selanjutnya tidak ada bank garansi dan setiap tahun hanya Rp150 miliar anggarannya dan itu tidak menggunakan APBD,” ujar Syarif dalam salah satu talk show televisi.
IG