Channel9.id – Jakarta. Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai usulan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo untuk menggulirkan hak angket di DPR mengusut dugaan kecurangan di Pemilu 2024 tak diperlukan. Terlebih, lanjut Muzani, usulan untuk hak angket tersebut masih sebatas wacana.
“Ya tentu saja ini kan karena baru wacana, jadi kita baru akan menyampaikan ini ke depan. Tapi saya kira bagi kami itu sesuatu yang tidak perlu untuk diajukan hak angket,” kata Muzani di Sriwijaya 16, Jakarta Selatan, Selasa (20/2) malam.
Ia menilai suasana Pemilu 2024 ini jauh lebih baik dibanding pemilu sebelumnya, seraya mempertanyakan urgensi digulirkannya hak angket tersebut.
“Bahwa di sana sini masih ada kekurangan, itu tidak bisa ditutupi,” ujarnya.
Muzani menjelaskan, pada prinsipnya, mereka menghormati pandangan Ganjar terkait hak angket. Namun, ia berpendapat narasi kecurangan pemilu yang digulirkan Ganjar berseberangan dengan penilaian dunia yang mengapresiasi pelaksanaan Pemilu 2024 di Indonesia.
Para tokoh dunia, kata Muzani, menilai suasana pencoblosan pada 14 Februari lalu berlangsung dengan tenang dan guyub.
“278 (juta) rakyat Indonesia memberi hak pilihnya, yang memiliki hak pilih tentu saja pada hari itu, dan suasana pemilu dalam keadaan tenang, dalam suasana guyub, kebersamaan. Dan itu diapresiasi oleh para pemimpin dunia dan tokoh-tokoh dunia. Semua saksikan bahwa pemilu berlangsung dengan baik, damai, dan seterusnya,” ucapnya.
Meski demikian, Muzani tetap menghormati usulan Ganjar tersebut. Ia menyampaikan hak angket merupakan hak konstitusional yang melekat pada setiap anggota dewan.
Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengajak partai-partai koalisi pengusungnya dan pengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Ganjar mengatakan hak angket menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu).
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, dikutip dari keterangan tertulis TPN Ganjar-Mahfud, Senin (19/2/2024).
Mantan Gubernur Jateng itu mengatakan dugaan kecurangan di Pilpres 2024 harus disikapi. Menurutnya, partai pengusung dapat mengusulkan hak angket di DPR.
Dalam hal ini, lanjutnya, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut. Termasuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu.
“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” tuturnya.
HT