Channel9.id-Jakarta. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan yak mempermasalahkan rangkap jabatan Ketua KPK Firli Bahuri. Firli diketahui masih aktif sebagai anggota Polri.
Dasco menyatakan tak ada satu pun peraturan, baik Undang-undang KPK maupun Undang-undang Polri yang menyatakan Firli telah melanggar aturan karena menjabat sebagai Ketua KPK ketika dirinya masih aktif di institusi kepolisian.
“Gerindra tidak mempermasalahkan status Ketua KPK Firli Bahuri yang belum pensiun sebagai anggota aktif Polri,” kata Dasco melalui kepada wartawan, Selasa (24/12).
Wakil Ketua DPR ini pula menyatakan tak hanya aturan perundang-undangan, bahkan dari segi etika pun menurut dia tak ada yang perlu dipermasalahkan.
Justru, menurut Dasco, dengan status Firli ini bisa memperlihatkan bahwa tak ada konflik kepentingan antara KPK dengan institusi kepolisian.
“Yang ada justru kesamaan kepentingan antara institusi Polri dan KPK yaitu sama-sama memberantas korupsi,” kata dia.
Lebih jaih, Dasco menyatakan dengan status Firli sebagai polisi aktif, bisa mempermudah gerak-geriknya dalam memberantas korupsi melalui kerjasama antara KPK dan Polri.
“Secara psikologis akan mudah terwujud sinergi antara kedua institusi tersebut karena tidak akan ada kecurigaan satu sama lain,” kata dia.
“Kami harap semua pihak bisa memandang status tersebut dari sudut yang positif, kita beri waktu kepada Pak Firli untuk bekerja maksimal berantas korupsi,” jelasnya.
(vru)