Channel9.id-Jakarta. Fraksi Partai Gerindra DPR RI menerima audiensi Forum Koperasi Indonesia (FORKOPI) untuk menyerap berbagai masukan terkait penyusunan Revisi Undang-Undang (RUU) Perkoperasian. Aspirasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi yang diharapkan mampu memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.
Audiensi yang berlangsung di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pekan lalu, dipimpin Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Gerindra di Komisi VI DPR RI H. Khilmi bersama Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Mulan Jameela. Sementara FORKOPI dipimpin Ketua Umum Kartiko Adi Wibowo.
Dalam pertemuan tersebut, Khilmi menegaskan koperasi memiliki posisi strategis dalam perekonomian nasional. Karena itu, revisi Undang-Undang Perkoperasian diharapkan mampu menghadirkan landasan hukum yang lebih adaptif dan sesuai dengan perkembangan zaman.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran FORKOPI beserta seluruh masukan yang telah disampaikan. Seluruh usulan akan kami pelajari secara seksama sebagai bagian dari proses penyusunan RUU Perkoperasian. Ini merupakan momentum yang sangat strategis untuk meletakkan fondasi hukum yang semakin kuat bagi kemajuan koperasi di Indonesia,” ujar Khilmi.
Ia menegaskan Fraksi Partai Gerindra berkomitmen mengawal lahirnya regulasi yang berpihak pada penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi. Menurutnya, sinergi antara DPR RI dan gerakan koperasi diperlukan untuk membangun ekosistem koperasi yang sehat, modern, profesional, dan berdaya saing.
Khilmi menambahkan, semangat tersebut sejalan dengan visi pembangunan nasional yang mendorong penguatan kelembagaan ekonomi berbasis koperasi. Karena itu, RUU Perkoperasian diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola koperasi, meningkatkan daya saing, serta memperluas peran koperasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.





