Channel9.id – Jakarta. Partai Buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu RI pada Jumat (10/3/2023). Partai Buruh mengklaim aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Partai terkait permasalahan perpajakan di Indonesia akhir-akhir ini.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai, permasalahan itu nampak terlihat dengan adanya pejabat negara, khususnya di lingkungan Kemenkeu yang gemar pamer harta dan kepemilikan rekening dengan transaksi mencapai ratusan triliun.
“Di saat upah buruh murah akibat kebijakan Omnibus Law Cipta Kerja dan para petani yang kehidupannya semakin sulit akibat impor beras, justru pejabat negara terkesan hidup berfoya-foya,” kata Said Iqbal dalam siaran persnya, Jumat (10/3/2023).
“Perilaku pejabat negara yang seperti ini menyakiti hati rakyat dan tidak menunjukkan empati di tengah kesulitan yang dialami rakyat,” lanjutnya.
Menurutnya, perhatian Partai Buruh terkait pajak bukan tanpa alasan. Sebab, lanjut Iqbal, salah satu platform perjuangan Partai Buruh adalah pajak untuk kesehjahteraan rakyat.
Dalam aksinya, Partai Buruh mengusung 4 tuntutan. Pertama, mendesak agar segera dibentuk Tim Pencari Fakta Investigasi Perpajakan di Indonesia. Kedua, copot Dirjen Pajak. Ketiga, audit forensik penerimaan pajak di Direktorat Pajak. Keempat, mendorong segera dibentuk Undang-Undang tentang Pembuktian Terbalik Harta Pejabat Negara.
Iqbal menilai, pembentukan tim pencari fakta dan audit forensik penerimaan pajak adalah untuk menjaga kepentingan publik. Hal ini untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan penerimaan negara, mengingat pajak adalah salah satu sumber pendanaan penting untuk pembangunan.
Pemecatan Dirjen Pajak disuarakan oleh Partai Buruh, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perlakuan buruk jajarannya. Salah satunya yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo.
Sementara itu, audit forensik diperlukan untuk memeriksa kemungkinan adanya proses penyelewengan penerimaan pajak. Terlebih, Menkopolhukam Mahfud MD sempat menyebut ada transaksi mencurigakan sebesar 300 Trilyun.
Sedangkan terkait dengan Undang-undang Pembuktian Terbalik Harta Pejabat Negara, Iqbal berharap dapat meminimalisir tindak korupsi.
“Sebab pejabat negara harus membuktikan bahwa harta yang mereka miliki tidak terlibat dalam tindakan korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan. Hal ini dapat membuat pejabat negara lebih hati-hati dalam menggunakan kekuasaan dan sumber daya yang mereka miliki,” terangnya.
Selain melakukan aksi hari ini, Partai Buruh dan berbagai serikat buruh juga akan melakukan aksi serentak dengan melibatkan puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia pada Selasa (14/3/2023) mendatang.
Di Jakarta, aksi ini akan dilakukan di depan Kantor DPR RI bersamaan dengan Sidang Pembukaan Paripurna DPR RI dengan tuntutan, menolak pengesahan Perppu menjadi UU Omnibus Law Cipta Kerja, mendesak Pengesahan RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga), dan menolak RUU Kesehatan.
Baca juga: Menkeu Kecam Penganiayaan yang Melibatkan Anak Pejabat Ditjen Pajak
HT