Channel9.id-Jakarta. Wakil Ketua DPR Ahmad Sufmi Dasco menanggapi surat resmi yang disampaikan Duta Besar Arab Saudi Essam Ahmed Abid Althaqafi kepada Ketua DPR Puan Maharani terkait klarifikasi kuota jamaah haji Indonesia pada 2021. Surat itu pun kini sudah tersebar kepada publik.
Sufmi Dasco menuturkan, pada Senin (31/05) lalu, usai rapat Paripurna, dirinya dimintai tanggapan oleh sejumlah wartawan soal masalah haji dan vaksin Sinovac yang belum disetujui oleh pemerintah Kerjaan Arab Saudi bagi calon jamaah haji.
“Pada saat itu, saya menjawab, sementara kita gak usah bahas soal vaksinnya itu dulu. Karena kita musti memastikan kita dapat kuota haji atau tidak karena info terbaru yang saya dengar bahwa kita nggak dapet kuota haji,”jelasnya.
Bac juga: Kedutaan Arab Saudi Klarifikasi Kuota Jamaah Haji Indonesia
Sufmi Dasco mengaku jika dirinya tidak bermaksud membuat kegaduhan, namun ia ingin menekankan bahwa perlu kepastian apakah Indonesia mendapatkan kuota haji atau tidak.
“Karena informasi terbaru yang saya dapatkan itu Indonesia tidak mendapatkan kuota haji karena adanya pembatasan karena pandemi COVID-19,”katanya.
Selaku Pimpinan DPR, lanjutnya, saya berkomunikasi dengan banyak pihak termasuk dengan otoritas (sebagaimana yang disebutkan di dalam surat-red) terkait dengan perkembangan kuota haji ini. Sampai dengan tanggal 28 Mei 2021 adalah batas permintaan pemerintah indonesia untuk diberikan informasi dari pemerintah Arab Saudi tentang kuota haji untuk Indonesia yang belum memiliki kepastian.
“Disisi lain, Pemerintah Indonesia perlu mempersiapkan banyak hal baik itu vaksinasi, persiapan catering bagi calon jamaah haji, pesawat, pemondokan, dan lain sebagainya hanya dengan jangka waktu 1,5 karena telah lewat dari batas waktu yang diminta Pemerintah Indonesia yaitu tgl 28 mei 2021,”paparnya.
Sufmi Dasco mengatakan dirinya mengapresiasi keputusan dari Menteri Agama Republik Indonesia yang mengambil keputusan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji asal Indonesia. Selain karena belum adanya informasi resmi dari Pemerintah Arab Saudi, juga secara tengat waktu tidak memungkinan bagi Indonesia memberangkatkan jamaah haji.
“Terkait dengan keputusan kuota haji tahun ini adalah kewenangan dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Maka dari itu, saya meminta kepada Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, HE. Essam Bin Ahmed Abid Altaqafi untuk tidak merespon secara berlebihan terkait polemik ini,”ucapnya.
“Cukup memastikan dan menyampaikan informasi resmi kepada pemerintah Indonesia terkait dengan keputusan Pemerintah Kerjaan Arab Saudi dalam hal pelaksanaan ibadah haji tahun ini, di tengah pandemi COVID-19,”tandas Sufmi Dasco.