Hot Topic Hukum

Gisel Akan Segera Diperiksa Sebagai Tersangka Video Syur

Channel9.id-Jakarta. Pihak kepolisian akan memanggil pemeran video syur Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu Defretes atau MYD dalam waktu dekat ini. Keduanya dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus video syur tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik akan memanggil keduanya untuk menjalani pemriksaan terkait video tersebut.

“Kalau pemanggilan segera kita layangkan sesuai dengan alamat yang kita punya,” katanya, Rabu (30/12).

Meski begitu, pihak kepolisian masih belum mau menginformasikan kapan pemanggilan tersebut akan dilakukan.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Gisel Jadi Tersangka Video Syur

Yusri menegaskan, sesuai dengan perintah undang-undang maka pemanggilan akan dilaksanakan tiga kali. Bila tidak datang, akan dijemput paksa. Namun, saat ini pihaknya akan memanggil dengan melayangkan surat untuk diperiksa sebagai tersangka baik untuk GA dan MYD.

“Kalau ditahan atau tidak itu adalah keputusan penyidik,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Gisel dan MYD sudah mengakui kalau mereka adalah pemeran dalam video mesum tersebut. Keduanya lantas ditetapkan jadi tersangka. Keduanya memerankan video itu di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara pada 2017.

Diketahui, kasus ini diproses polisi atas laporan dari Febriyanto tlp ada tanggal 7 November 2020. Laporannya diterima dengan nomor LP/6608/XI/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ, tanggal 7 November 2020. Febriyanto melaporkan peredaran video asusila berhubungan badan melalui akun Twitter perempuan yakni Gisel dengan laki laki yang bernama MYD.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  41  =  42