Nasional

GP Ansor Sambut Baik Rencana Bahlil Bagi-Bagi Izin Tambang ke Ormas

Channel9.id – Jakarta. Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Addin Jauharudin menilai rencana pemerintah untuk memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) ke organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan merupakan ide yang baik. Hal ini menyusul rencana pemerintah untuk merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Meski begitu, Addin mengakui GP Ansor belum mendapatkan kabar atau tawaran atas wacana pemberian IUP tersebut.

“Belum. Tapi bahwa ide itu bagus lah. Bagus,” kata Addin usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).

Addin pun mengaku siap apabila Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia atau perwakilan pemerintah ke depannya mengajak GP Ansor berdiskusi membahas rencana itu.

Addin pun menjelaskan rencana pemberian IUP itu sebagai ide yang cukup baik lantaran ormas keagamaan menurutnya telah memiliki peran yang cukup penting dalam masa-masa perjuangan dan pembangunan Indonesia.

“Ya Kalau diajak ngobrol ya boleh. Saya kira bahwa kan itu bagian kontribusi bersama terhadap komponen yang membangun negara ini lah, salah satunya ormas,” ujarnya.

Sebelumnya, Bahlil pada akhir April lalu mengungkap rencana pemerintah membagikan IUP kepada ormas-ormas keagamaan. Bahlil menyebut rencana itu sebagai bagian dari bentuk perhatian pemerintah terhadap peran ormas-ormas keagamaan.

Rencana itu menuai kritik lantaran ormas dinilai tidak memiliki kompetensi untuk mengurus sektor pertambangan. Namun, Bahlil tidak sependapat dengan hal tersebut.

Ia mengatakan pembagian IUP kepada ormas ini akan dilakukan dengan baik, tanpa benturan kepentingan (conflict of interest). Menurut Bahlil, perusahaan pertambangan juga tak bisa mengelola IUP sendiri tanpa melibatkan kontraktor.

“Dikelola secara profesional, dicarikan partner yang baik. Kalau ada yang mengatakan bahwa organisasi keagamaan itu enggak punya spesialisasi untuk mengelola itu, memang perusahaan-perusahaan yang punya IUP itu mengelola sendiri?” ujar Bahlil di kantornya, Jakarta, Senin (29/4/2024).

Ia juga beralasan, para ormas keagamaan memiliki jasa dalam memerdekakan bangsa Indonesia sehingga sudah selayaknya mereka diberikan IUP untuk mengelola usaha pertambangan.

“Di saat agresi militer tahun 48 yang membuat fatwa jihad memang siapa? Konglomerat? Perusahaan? Kita kok malah enggak senang ya kalau negara hadir untuk membantu mereka? Tapi kok ada yang senang kalau investor yang kita kasih terus,” imbuhnya.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  4  =