Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Maluku Utara. Dalam operasi senyap ini, KPK menjerat Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan total ada 15 orang yang diamankan dalam operasi senyap ini, termasuk pejabat Pemprov Maluku Utara lainnya dan pihak swasta.
“Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta,” kata Ali kepada wartawan, Selasa (19/11/2023).
Ali menuturkan KPK melakukan rangkaian kegiatan OTT ini di Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta pada Senin (18/12/2023).
“Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate,” imbuhnya.
Para pihak yang diamankan ini masih menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1×24 jam sebelum menentukan status hukum dari pihak yang tertangkap OTT.
“Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” tutur Ali.
Lebih lanjut, Ali membenarkan dilakukan upaya penggeledahan di rumah jabatan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate pada Senin kemarin. Namun, belum diketahui apa saja yang disita tim penyelidik dan penyidik KPK dari rumah dinas tersebut.
Dilansir dari Antaranews, selain kediaman Gubernur Maluku Utara, penyidik dan penyelidik KPK menggeledah sejumlah lokasi lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yakni, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kemudian, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Maluku Utara.
Untuk diketahui, Abdul Ghani merupakan gubernur Maluku Utara dua periode yang menjabat 2014-2019 dan 2019-2024. Sebelum menjabat gubernur, ia menduduki posisi wakil gubernur Maluku Utara periode 2008-2013.
Baca juga: KPK OTT Pejabat Pemerintahan di Maluku Utara
HT