Hot Topic Hukum

KPK OTT Pejabat Pemerintahan di Maluku Utara

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat pemerintahan di wilayah Maluku Utara, Senin (18/12/2023).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa OTT yang digelar di Maluku itu berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.

“Diduga dalam tindak pidana korupsi [red] lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” ujar Ghufron saat dihubungi wartawan, Senin (18/12/2023).

Ghufron mengatakan pihaknya masih memeriksa pihak-pihak yang terjaring OTT. Dia juga menyebut pihaknya menemukan dan mengamankan barang bukti terkait. Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu menyebut lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan sebelum mengumumkan tindak lanjut OTT kepada publik.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan informasi adanya upaya paksa tersebut di Maluku Utara.

“Barusan ada informasi dari staf yang membenarkan ada giat di Maluku Utara,” ujarnya, Senin (18/12/2023).

Alexander mengatakan bahwa pihak lembaga antirasuah masih melakukan pendalaman dari para pihak yang diduga terlibat.
Selanjutnya, KPK memiliki waktu 1×24 jam setelah OTT untuk menentukan apabila akan melakukan penyidikan dari OTT tersebut termasuk menetapkan tersangka.

Baca juga: KPK Dalami Peran Eks Wamenkumham Eddy Hiariej dalam Sengketa Perusahaan

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  4  =