Hot Topic Nasional

Guntur Romli: Ponpes Rizieq Belum Kantongi Ijin Kemenag

Channel9.id-Jakarta. PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) dikabarkan memberikan surat somasi untuk mengosongkan lahan Ponpes Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Bogor, Jawa Barat yang dikelola pimpinan Front Pembela Islam (FPI)  Rizieq Shihab. Dalam surat tersebut, PTPN VIII memberikan waktu selama 7 hari kepada pihak pengurus Ponpes dan Habib Rizieq untuk menyerahkan lahannya kepada negara.

Aktivis Nahdlatul Ulama (NU), Mohamad Guntur Romli mempertanyakan kebenaran Pondok Pesantren tersebut. Dia menduga Ponpes Agrokultural Markaz Syariah belum kantongi izin dari Kementerian Agama.

“Sudah lama kasus ini, sampai ada laporan ke polisi. Itu Pondok Pesantren apa cuma markas FPI? Kalau Ponpes harus izin ke Kemenag,” akun Twitter @GunRomli, dikutip pada Jumat (25/12/2020).

Baca juga: Kasus Kerumunan Rizieq Shihab di Megamendung Naik ke Tingkat Penyidikan

Politisi PSI itu juga menyatakan bahwa tindakan dari Rizieq dan FPI merupakan ghasab karena telah menguasai hak orang lain secara paksa.

“Kalau menguasai tanah tanpa hak ya namanya ghasab. Menguasai yang bukan haknya, hukumnya haram. Ada ganti rugi juga harusnya itu bukan cuma dikosongkan!,” tulisnya.

Diberitakan sebelumnya, Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah disebut-sebut tidak mengantongi izin dan persetujuan dari PTPN sejak berdiri pada 2013 lalu.

Artinya, pendirian pesantren itu berstatus ilegal dan bisa tergolong dalam tindak pidana penggelapan hal atas barang tidak bergerak dan larangan pemakanan tanah tanpa izin atau kuasa.

Pernyataan itu salah satunya diatur dalam pasal 385 KUHP, Perpu Nomor 51 Tahun 2960 dan pasal 48 KUHP. Dalam surat tersebut, PTPN memberikan kesempatan terakhir untuk pihak Habib Rizieq agar segera menyerahkan lahan tersebut.

Sebelum mendekam di balik penjara, Rizieq sempat angkat bicara perihal kasus tanah Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah miliknya. Hal itu diketahui dari sebuah video yang diunggah dalam Kanal YouTube Suara Rakyat Channel Official, 13 November 2020 lalu.

Dalam video itu dikabarkan, Rizieq Shihab bertandang ke Megamendung, Jawa Barat pada Jumat (13/12/2020). Di sana, dia sempat membicarakan permasalahan soal pesantrennya ini di hadapan para santri. Rizieq mengatakan, pihaknya tidak merampas tanah. Dia mengaku sudah membelinya.

“Rakyat tidak merampas. Ini saya beli saudara dengan uang saya, uang keluarga saya, bahkan ada uang titipan umat. Semua ini wakaf untuk umat,” ujar Rizieq.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

43  +    =  51