Hot Topic Politik

Guru Besar UT: Pemerintah Sebagai Pelayan, Bukan Majikan Rakyat

Channel9.id – Jakarta. Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Terbuka Hanif Nurcholis mengatakan, ada salah kaprah dalam memahami hubungan antara pemerintah dengan rakyat.

Selama ini, banyak pihak yang menilai yang memerintah (pejabat negara) adalah majikan dan yang diperintah (rakyat) adalah pelayan. Padahal, dalam ilmu pemerintahan, rakyat adalah majikan sedangkan pemerintah adalah pelayan.

Menurut Hanif, pandangan keliru itu karena masih banyak pihak yang menyamakan pemerintah dengan kerajaan.

Baca juga: MIPI Gelar Webinar Memahami Ilmu Pemerintahan

Baca juga: Wasekjen MIPI: Mindset Birokrasi Pemerintah Harus Diubah Jadi Melayani

“Alam pikiran mereka masih feodal. Jadi yang memerintah itu seperti pejabat negara adalah pelayan. Sedangkan, yang diperintah (rakyat) adalah majikan,” kata Hanif dalam Webinar yang diadakan Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) via zoom, Sabtu 21 Januari 2023.

Hanif sebelumnya menyampaikan bahwa ilmu pemerintahan mengkaji soal hubungan antara yang memerintah dan yang diperintah. Hubungan antara kedua pihak itu harus terjadi keseimbangan. Jika tidak terjadi keseimbangan, maka rakyat akan menjadi korban.

“Rakyat akan menjadi korban karena relasi kekuasaan mereka lemah. Rakyat tidak punya bedil dan polisi. Yang memerintah punya tentara, polisi, dan Satpol PP,” kata Hanif.

Hanif mengatakan, untuk menjaga keseimbangan itu, yang memerintah tidak boleh melakukan penyalahgunaan kekuasaan, membuat hukum untuk menipu, melakukan KKN, dan penindasan. Selain itu, rakyat juga harus terus melakukan kontrol sosial.

“Hubungan keseimbangan itu harus dijaga supaya keadilan sosial bisa diwujudkan,” kata Hanif.

Menurut Hanif, tugas pemerintah adalah memberikan barang/jasa publik dan layanan sipil kepada rakyat. Rakyat pun membayar layanan itu melalui pajak yang dibayarkan.

Adapun bentuk pemberian barang/jasa dan layanan sipil itu harus memenuhi kebutuhan dasar rakyat. Kebutuhan itu yakni pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, dan pembuangan sampah. Selain itu, pemerintah juga harus menjamin kebebasan politik warga negara.

“Kemudian memberikan legalitas hukum seperti memberikan KTP, KK, dan Paspor,” kata Hanif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +    =  5