Channel9.id-Lampung. Para guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di Bandar Lampung mengaku belum digaji selama sembilan bulan sejak bekerja di November 2021 lalu. Mengenai hal ini, Sekretaris Kota (Sekkot) Bandar Lampung Sukarma Wijaya membenarkan bahwa mereka memang belum dibayar.
“Betul, belum (dibayarkan),” ujar Sukarma pada Senin (26/9) lalu.
Menurut Sukarma, persoalan gaji guru PPPK ini menjadi pelik lantaran ada ketidaksinkronan antara pusat dengan daerah, serta unit pelaksana.
“Guru PPPK ini pada awalnya tertanggung oleh pemerintah pusat, tapi dalam perjalanannya diserahkan ke pemerintah daerah,” jelas Sukarma.
Adapun penyerahan oleh pemerintah pusat itu mestinya mencakup gaji para guru. Sementara itu, anggaran pemerintah kota (pemkot) pada 2021 sudah disahkan sebelum Surat Keputusan (SK) guru PPPK disahkan pemerintah. “Anggaran kita sudah ditetapkan sebelumnya, sedangkan penetapan SK oleh pusat baru pada Februari 2022,” terang Sukarma.
Kemudian pemkot melakukan verifikasi pada April-Mei 2022. Lalu guru-guru itu menandatangani surat kesepakatan dengan wali kota pada Juli 2022 lalu. “Kita sudah anggarkan untuk APBD Perubahan 2022 di akhir tahun nanti, karena (APBD) yang sebelumnya sudah ditetapkan,” jelas Sukarma.
Sebagai informasi, perkara guru PPPK di Bandar Lampung belum digaji menjadi viral setelah mereka mengadu ke Hotman Paris. Mereka mendatangi Kopi Johny di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan membentangkan karton beragam tulisan, seperti “Pak Nadiem turun ke lapangan dong, jangan terima laporan di atas meja” dan “Wali Kota Balam mengkhianati Peraturan BKN Nomor 18 tahun 2020. Guru PPPK Balam jadi korban”. Aksi mereka direkam dan kemudian diunggah oleh Hotman Paris di akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, pada Senin (26/9).