Channel9.id – Jakarta. Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas membesuk David, anak dari pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina yang dianiaya oleh anak pejabat Ditjen Pajak.
Dalam cuitan akun Twitter-nya @YaqutCQoumas, Yaqut terlihat mengenakan batik dan sedang memegang kepala David yang terbujur di tempat tidur rumah sakit.
“Anak kader, anakku juga. Catat ini,” tulis Yaqut yang juga menjabat sebagai Menteri Agama dalam cuitannya di Twitter, Kamis (23/2/2023).
Baca juga: Rafael Minta Maaf Atas Perbuatan Anaknya, Janji Jalani Proses Hukum
Baca juga: Sejumlah Polisi Terluka Dalam Pengamanan Aksi, Kapolri Datang Membesuk
Cuitannya itu lantas menarik perhatian warganet Twitter. Beberapa bahkan menilai Mario dapat menyulut kemarahan Banser.
“Jangan tunggu Banser sampai ngamuk ya Gus..Harus segera diadili!!” tegas salah satu warganet.
“Cara yang baik usut tuntas asal usul kekayaan bapaknya. Miskinkan, agar semua keluarganya menyesali kerjaan anaknya” ungkap salah satu warganet
“Si pembawa rubikon mendapatkan lawan yg imbang. selesai kau dek 5 taon di penjara” ujar warganet lain.
Diberitakan sebelumnya, David dianiaya Mario di sebuah gang dekat rumah teman David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.
Saat itu David sedang berada di rumah temannya di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Lalu David mendapat pesan singkat dari A.
Setelah itu, Mario, A, dan S menemui David menggunakan Rubicon.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan David sempat menolak menemui Mario.
“Di depan rumahnya korban (David), saksi A menghubungi korban, kemudian korban tidak mau keluar. Kemudian tersangka berkomunikasi dengan korban, akhirnya korban keluar mengarah ke sebelah rumah dari bapak R (ayah dari teman David),” ucap Ade Ary, Rabu (22/2/2023).
David akhirnya mengiyakan untuk menemui Mario. Setelah itu, terjadi penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David.
“Sampai di belakang mobil tersangka, terjadi keributan. Tersangka mengkonfirmasi apakah benar terjadi perbuatan tidak baik kepada saksi A, terjadi perdebatan akhirnya terjadi peristiwa kekerasan terhadap anak dengan cara pelaku menendang kaki korban, sehingga korban terjatuh,” bebernya.
“Kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan, kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban,” imbuhnya.
HT