Hot Topic

Habib Bahar Kembali Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan

Channel9.id – Jakarta. Polda Jawa Barat menetapkan kembali Habib Bahar sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.

Sebelumnya diketahui, Bahar ditetapkan sebagai tersangka dan divonis 3 tahun karena melakukan penganiayaan pada dua remaja.

Untuk kasus kali ini, Bahar diduga melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Andriansyah di Bogor pada 4 September 2018.

Adapun penetapan tersangka tercantum dalam surat nomor B/4094/X/2020/Ditreskrimum yang dikeluarkan pada 21 Oktober di Bandung.

Surat tersebut ditandatangani langsung Direskrimum Polda Jabar, Kombes Patoppoi. Bahar diduga melakukan tindak penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP dan 351 KUHPidana.

Patoppoi membenarkan penetapan tersangka itu. Dia menyampaikan, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan rangkaian gelar perkara dengan kejadian dugaan penganiayaan di Bogor.

“Betul, hasil gelar telah ditetapkan tersangka,” katanya, Selasa (27/10).

Patoppoi menjelaskan, pelapor merupakan korban sendiri dan dugaan penganiayaan terjadi di wilayah Bogor.

Namun, Pattopoi tidak menjelaskan rinci tentang kronologi dugaan penganiayaan yang membuat Bahar ditetapkan jadi tersangka.

 

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

11  +    =  18