Channel9.id – Jakarta. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman mengkritik wacana pembentukan panitia kerja (Panja) Netralitas Polri untuk Pemilu 2024. Menurutnya, pembentukan Panja Netralitas setiap lembaga yang menjadi mitra kerja DPR, termasuk Polri, tidak masuk akal untuk diwujudkan.
“Aneh ya kalau untuk memastikan netralitas terhadap institusi penegak hukum kita harus bentuk Panja. Misalnya Panja netralitas Polri, Panja netralitas BIN karena ada pakta integritas itu kan. Panja netralitas KPU, panja netralitas Bawaslu, panja netralitas Komnas HAM, enggak masuk akal. Karena tupoksi kerjanya itu kan tupoksi kerja komisi secara keseluruhan,” kata Habib di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/11/2023).
Habib yang merupakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra meyakini apabila Panja itu terealisasi, hanya sebagian anggota komisi yang menjadi Panja. Menurutnya, kondisi itu malah mengkhawatirkan karena tak semua anggota komisi bisa memantau dan memastikan netralitas institusi yang diawasi lewat panja.
Selain itu, Habib menambahkan setiap institusi sejatinya sudah memiliki aturan masing-masing terkait netralitas di Pemilu. Untuk aparat kepolisian, netralitas personel Polri tertuang dalam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang berbunyi Polri bersikap netral dalam kehidupan politik tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Selanjutnya dalam ayat 2 diatur, anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.
“Soal netralitas itu kan sudah ada aturannya, baik di UU Polri, UU yang mengatur tentang intelijen, itu sudah ada, sudah jelas. Kala ada fakta ketidaknetralan, jelas ya baru kita persoalkan, kita tanyakan lewat komisi,” ujar Habib.
“Kalau untuk membentuk Panja itu saya pikir logika yang aneh, dan saya pikir, coba deh cek di rekan-rekan komisi III yang lain ya. Setahu saya semangat untuk membentuk Panja itu sepertinya sudah semakin menurun, enggak ada,” katanya menambahkan.
Isu netralitas Polri di Pemilu 2024 belakangan ini mencuat ke publik karena sempat beredar kabar adanya anggota Polri yang diduga memasang baliho capres-cawapres tertentu. Usulan pembentukan Panja Netralitas Polri pun muncul di rapat Komisi III DPR bersama Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabarhakam) Polri Komjen Fadil Imran.
Usulan itu datang dari Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan. Ia mulanya menyoroti komitmen netralitas Polri pada Pemilu 2024. Ia menyinggung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang merupakan mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat masih menjabat sebagai wali kota Solo.
“Kalau seandainya benar-benar netral, ya, sulit jugalah. Kalau kita mau jujur, Kapolri bagaimana latar belakangnya dulu dari ajudan sampai dengan Kapolri,” ujar Trimedya dalam rapat kerja tersebut di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
“Sementara anak Presiden yang jadi cawapres sekarang ini, kita jelas-jelasan aja bicaranya,” sambungnya.
Trimedya pun mengusulkan terbentuknya Panja Netralitas Polri yang nantinya akan diketuai Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. Ia pun mengaku siap jika ditugaskan untuk mengawasi netralitas Polri di Kampung Halamannya meski harus tetap mengikuti agenda rapat di DPR.
“Saya kira komisi III juga kami mengusulkan saudara ketua kita buat panja pengawasan netralitas Polri. Saya mengusulkan ketua jadi ketuanya,” kata Trimedya.
Menindaklanjuti usulan tersebut, Komisi III DPR RI mengatakan bakal membicarakan rencana pembentukan Panja Netralitas Polri di internal Komisi III DPR terlebih dahulu.
“Iya nanti akan dibentuk, sudah sepakat. (Diskusi) melalui rapat internal kita dulu ya,” kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul saat jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Baca juga: Ngopi Bareng Pimpinan Media, Polri Tegaskan Netralitas Pemilu 2024 Harga Mati
HT