Channel9.id – Jakarta. Seorang hakim bernama Itong Isnaeni Hidayat di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Tidak hanya itu, KPK juga menangkap seorang Panitera.
Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya.
“Benar, 19 Januari 2022 KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur. Diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dimintai konfirmasi, Kamis 20 Januari 2022.
Selain hakim dan panitera, Ali juga menyebutkan ada pengacara yang diamankan. Secara terpisah Ketua KPK Firli Bahuri hanya menyampaikan bila timnya saat ini masih bekerja.
Para pihak yang terjaring OTT itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang terjaring OTT.
Sebelumnya juru bicara Mahkamah Agung (MA) hakim agung Andi Samsan Nganro mengakui adanya OTT itu. Dia menyebutkan identitas hakim dan panitera yang diamankan KPK.
“Bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat SH MH, hakim PN Surabaya. Begitu pula informasi yang diterima nama panitera pengganti bernama Hamdan SH juga diamankan,” kata Andi Samsan.
HY