Nasional

Hal-Hal yang Harus Diperhatikan oleh Calon Penjabat Gubernur DKI

Channel9.id-Jakarta. DKI Jakarta merupakan miniatur Indonesia sehingga persoalan polarisasi di wilayah tersebut merupakan hal penting. Hal ini disampaikan oleh dosen Universitas Nasional Adilitia Pramanti, Sabtu (1/10).

“Jakarta merupakan pusat di mana banyak hal terjadi, dari ekonomi hingga politik… Daerah lain akan melihatnya,” kata Adilitia.

Perihal penentuan penjabat Gubernur DKI Jakarta, Adilitia menekankan bahwa siapa pun penjabatnya, ia harus lebih kerja keras. Sebab Jakarta yang masyarakatnya beragam rentan mengalami polarisasi.

“Ada banyak segregasi dan ketimpangan di Jakarta, misalnya saja akibat masalah ekonomi dan diferensiasi kelompok atau agama,” ujar dia. “Ini jadi tantangan besar bagi penjabat nanti.”

Adilitia menambahkan bahwa kemampuan penjabat untuk beradaptasi dengan kompleksitas Jakarta seperti itu sangatlah penting. “Demikian juga dengan adanya proses pembangunan yang tidak mudah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Adilitia mengatakan bahwa popularitas calon penjabat juga hal yang penting. “Ini merupakan upaya komunikasi publik yang baik. ‘Digital society’ sekarang ini jadi indikator utama untuk memastikan apakah target penjabat sudah terealisasi—di samping menunjukkan eksistensi.”

Senada dengan Adilitia, peneliti dari IndoStrategi Research and Consulting Arif Nurul Imam juga mengingatkanbahwa penjabat Gubernur DKI Jakarta harus mampu meredam polarisasi, yang merupakan konsekuensi dari keberagaman masyarakat.

“Terutama menjelang Pemilu 2024 nanti. Meskipun polarisasi menjelang Pemilu 2024 mungkin tak setajam ketika Pemilu 2019. Adapun narasi politik penjabat nanti akan berpengaruh pada polarisasi,” lanjutnya.

Lebih lanjut, menurut Arif, dari semua calon penjabat, Bahtiar-lah yang punya pengalaman lebih banyak dan mungkin kandidat terkuat.

“Apalagi Bahtiar pernah menjadi penjabat Gubernur Riau… Dari sisi pengalaman, memang Bahtiar yang jauh lebih berpengalaman dari penjabat lainnya,” katanya. “Namun, ini tanpa menafikkan bahwa calon penjabat lain juga kapasitas dan pengalaman lain juga.”

Untuk diketahui, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Ahmad Riza Patria habis per 16 Oktober nanti.

DPRD DKI Jakarta sudah mengusulkan tiga nama calon penjabat Gubernur DKI Jakarta kepada Kementerian Dalam Negeri. Mereka adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar Baharuddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =