Hanya Diikuti 75 Orang, Masjid Al Akbar Gelar Salat Idul Adha Dengan Prokes Ketat
Nasional

Hanya Diikuti 75 Orang, Masjid Al Akbar Gelar Salat Idul Adha Dengan Prokes Ketat

Channel9.id-Surabaya. Seiring dengan masih tingginya tingkat penularan virus Covid-19 di Jawa Timur. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau warga Kota Pahlawan agar tak menggelar ibadah salat Idul Adha 1442 Hijriah di masjid atau tempat-tempat umum lainnya, selama masa PPKM Darurat.

Eri pun mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 443/8023/436.8.4/2021 tentang PPKM Darurat COVID-19 di tempat ibadah dan petunjuk pelaksanaan malam takbiran, salat id, dan petunjuk teknis pelaksanaan kurban di Kota Surabaya.salah satunya di Kota Surabaya.

Baca juga: Jokowi: Idul Adha Momentum Penguatan Solidaritas Bangsa

SE ini dilandasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2021, SE Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021, SE Gubernur Jatim Nomor 451/14901/012.1/2021, dan juga SE Wali Kota Surabaya Nomor 443/7787/436.8.4/2021 tentang PPKM Darurat COVID-19 di Surabaya.

Pagi ini suasana lengang pun terlihat di Masjid Al Akbar Surabaya, karena tidak mengelar salat Idul Adha 1442 Hijriah untuk umum. Sebenarnya salat idul adha tetap digelar tapi hanya terbatas untuk internal Masjid saja.

Humas Masjid Al Akbar Surabaya Helmy Muhammad Noor mengatakan, Salat Idul Adha hanya diikuti 75 orang internal saja yang terdiri dari takmir, marbot, hingga petugas internal lainnya dan dilakukan selama 15 menit dimulai jam 06.00-06.15 WIB dengan protokol kesehatan ketat.

“75 orang dari kapasitas 40 ribu jemaah. 75 orang terdiri atas takmir dan marbot (petugas kebersihan, petugas jaga hewan kurban, petugas keamanan),” kata Helmy, Selasa (20/7/21).

Sementara untuk pelaksanaan penyembelihan hewan qurban sendiri, di Masjid Al-Akbar akan dilaksanakan pada H+1 Idul Adha atau 21 Juli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

69  +    =  75