Channel9.id, Jakarta. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenis BBM, baik yang mendapatkan subsidi maupun yang dijual dengan skema non-subsidi.
Stabilitas harga tersebut tidak hanya diterapkan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero), tetapi juga diikuti oleh SPBU yang dioperasikan oleh badan usaha swasta.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah bersama Pertamina dan pengelola SPBU swasta masih melakukan pembahasan terkait kemungkinan penyesuaian harga BBM, khususnya untuk jenis non-subsidi. Namun demikian, hingga keputusan terakhir, belum terdapat perubahan harga yang diberlakukan.
“Kami sampaikan perintah Presiden dan hasil rapat, untuk BBM subsidi tidak ada penyesuaian, baik naik maupun turun. Harganya tetap seperti saat ini,” ujar Bahlil dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan bahwa pembahasan untuk BBM non-subsidi masih berlangsung, namun belum menghasilkan keputusan perubahan harga. “Untuk BBM non-subsidi, kami bersama Pertamina dan SPBU swasta masih melakukan pembahasan. Artinya sampai saat ini belum ada penyesuaian, harganya masih tetap,” katanya.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar mengacu pada informasi resmi dalam menyikapi perkembangan harga energi. “Kami minta masyarakat mengikuti informasi dari pemerintah dan lebih bijak dalam menyaring informasi, agar situasi tetap kondusif,” lanjutnya.
Di lapangan, hingga pertengahan April 2026, harga BBM di berbagai SPBU terpantau masih mengacu pada harga yang berlaku sejak Maret 2026. Berdasarkan pemantauan di wilayah Jakarta dan sekitarnya, harga BBM nonsubsidi di SPBU Pertamina tidak mengalami perubahan.
Pertamax (RON 92) masih dijual di kisaran Rp12.300 per liter, sementara Pertamax Green (RON 95) berada di level Rp12.900 per liter. Adapun Pertamax Turbo dibanderol Rp13.100 per liter.
Untuk jenis solar, Dexlite tercatat di kisaran Rp14.200 per liter, sedangkan Pertamina Dex mencapai Rp14.500 per liter. Sementara itu, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan solar subsidi masing-masing masih berada di harga Rp10.000 dan Rp6.800 per liter, tanpa perubahan sejak September 2022.
Kondisi serupa juga terlihat di SPBU swasta. Harga BBM yang dijual oleh operator seperti BP-AKR dan Vivo masih bertahan di level yang sama dengan bulan sebelumnya. Di sejumlah lokasi, produk bensin RON 92 dijual di kisaran Rp12.390 per liter.
Namun demikian, terdapat dinamika pasokan di beberapa SPBU. Sejumlah gerai milik Shell dilaporkan belum menjual BBM karena keterbatasan stok. Dalam pernyataan resminya, Shell Indonesia menyampaikan bahwa ketersediaan produk BBM masih dalam proses koordinasi dengan pemerintah terkait perizinan impor tahun 2026.
“Produk BBM Shell saat ini belum tersedia. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait rekomendasi impor sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis perusahaan tersebut.
Pemantauan di beberapa titik di Jakarta menunjukkan bahwa tidak semua SPBU swasta beroperasi normal. Di wilayah tertentu seperti Jakarta Selatan, sebagian SPBU tercatat tidak menjual BBM karena ketiadaan stok, sementara operator lain masih melayani penjualan terbatas untuk jenis tertentu.
Secara umum, kebijakan pemerintah untuk menahan harga BBM dinilai menjaga stabilitas pasar energi domestik, setidaknya dalam jangka pendek. Keputusan ini juga memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan masyarakat di tengah dinamika harga energi global yang masih berfluktuasi.





