Hukum

Haris Simamora Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Keluarga Daperum

Channel9.id –  Jakarta. HarisSimamora  yang menjadi tersangka kasuspembunuhan keluarga Daperum Nainggolan   di Jalan Bojong Nangka 2,Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, melakukanrekonstruksi dengan pengawalan ketat dari polisi pada hari Rabu, (21/11/2018).

Pada saat  rekonstruksi lokasi pembunuhan tersebut, tersangka memeragakan sebanyak 37 adegan saat detik-detik ia menghabisi nyawa  keluarga Daperum Nainggolan yang terdiri dari istri Daperum dan kedua orang anaknya.

Setelah melakukan aksi kejinya dengan menghabisi Daperum dan istrinya tersangka, nampak duduk termenung di kursi panjang depan televisi.

Dari keterangan pihak kepolisian yang mengarahkan adegan demi adegan, tersangka saat itu tengah duduk termenung usai menghabisi nyawa Daperum Nainggolan dan Maya Ambarita.

Tidak lama kemudian, kedua anak Daperum, Sarah dan Arya terbangun dan sempat menanyakan kodisi orang tuanya yang sudah tak bernyawa sambil ditutupi bantal.

Sarah bertanya “Mama kenapa?, Haris kemudian menyuruh keduanya masuk ke dalam kamar sambil mengatakan, “Mama lagi sakit, kamu masuk kamar saja”.

Selang beberapa lama, usai duduk termenung, rupanya tidak banyak mengubah niat Haris Simamora. Pada adegan selanjutnya, Ia justru masuk ke dalam kamar dan mulai menghabisi nyawa kedua anak korban.

Dari keterangan pihak kepolisian, Haris menghabisi nyawa Sarah dan Arya dengan cara ditutup wajah korban lalu dicekik satu per satu hingga tewas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  65  =  68