Hati-Hati Main Internet! Harus Saring Sebelum Sharing
Techno

Hati-Hati Main Internet! Harus Saring Sebelum Sharing

Channel9.id-Jakarta. Penetrasi internet di Indonesia begitu tinggi. Tercatat sebanyak 73,3% masyarakat merupakan pengguna internet, menurut data We Are Social 2021. Namun, di balik tingginya persentase ini, ada kekhawatiran penyebaran hoaks kian mudah, sebagaimana diungkapkan oleh Praktisi Komunikasi Adi S. Noegroho.

Adi mengatakan bahwa banyak orang punya kecenderungan tak memverifikasi dan langsung percaya informasi yang baru didapat. Hal inilah, lanjutnya, yang memungkinkan informasi bohong, fitnah, dan sebagainya, dibagikan dengan mudah.

“Apalagi saat ini jempol bisa bergerak lebih cepat daripada pikiran. Ini ada keinginan untuk mendapat informasi dan membagikannya duluan bisa mengalahkan logika kita,” pungkasnya saat di acara seminar daring “Cerdas dan Bijak Berinternet: Saring Sebelum Sharing” yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Kamis (9/9).

Adi sendiri mengakui bahwa hadirnya internet beserta gawai memberi peluang kepada masyarakat mendapat hal-hal yang sifatnya informatif. Namun, di lain sisi, kemudahan ini juga diiringi dengan hal yang berisiko.

“Ini seperti pisau dua sisi ya. Memang informasi mudah didapat, tapi di sisi lain hoaks juga mudah disebar. Selain itu, data pribadi juga jadi riskan—belakangan ini ‘kan sering terjadi kebocoran data,” tuturnya.

Ia berpesan, agar masyarakat tak termakan hoaks, sebaiknya lakukan saring sebelum ‘sharing’. “Saat dapat berita, pastikan berita ini benar atau tidak. Kalau tidak, ya jangan disebar. Kalau benar, dipikirkan lagi manfaatnya apa kalau disebar. Kalau bermanfaat, silahkan sebarkan dan kalau tidak, ya tak perlu disebar,” jelas Adi.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa masyarakat sebaiknya membekali diri dengan berbagai pengetahuan tentang dunia digital. Jika tidak demikian, lanjutnya, seseorang akan kesulitan memfilter mana informasi yang benar dan sulit juga menjaga data pribadinya.

“Di satu sisi, usaha kita juga perlu didukung oleh regulasi,” imbuh Adi.

Sementara itu, pemerintah melalui Kominfo gencar melakukan literasi digital. Ini sebagai salah satu upaya agar masyarakat memahami era digital beserta komponennya, termasuk bagaimana cara menghadapi hoaks hingga menjaga data pribadi. Program ini juga sejalan dengan arahan presiden yang ingin mendorong kemajuan masyarakat Indonesia di era digital.

Direktur Pemberdayaan Informatika Kominfo Bonifasius Wahyu menekankan bahwa literasi digital ini penting, mengingat kelemahan Indonesia ada di informasi dan literasi data.

“Masih banyak masyarakat yang belum paham. Oleh karena itu, kita harus meliterasi masyarakat,” pungkasnya. “Adapun literasi yang dilakukan Kominfo menyangkut digital skill, digital culture, digital ethics, dan digital safety.”

Selain itu, perihal regulasi di tentang data pribadi, Kominfo masih membahas Rancangan Undang-Undangan Perlindungan Data Pribadi (RUU PDD). “Semoga cepat diselesaikan,” pungkas dia.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  10  =  20