Channel9.id – Jakarta. Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia (KSA) mengeluarkan aturan baru untuk menyambut bulan suci Ramadhan. Aturan dinilai membatasi pengaruh Islam dalam kehidupan publik.
Aturan terbaru yang dinilai membatasi pengarus Islam di kehidupan publik, di antaranya dikeluarkan oleh Kementerian Urusan Agama Islam pekan lalu. Aturan baru untuk untuk menyambut bulan suci Ramadhan.
Ada sejumlah aturan terbaru yang dinilai kontroversial. Sehingga aturan yang dikeluarkan pemerintah Kerajaan Saudi Arabia (KSA) itu memicu reaksi dari banyak Muslim di seluruh dunia.
Para kritikus melihat peraturan tersebut sebagai upaya lebih lanjut oleh pemerintah KSA untuk membatasi pengaruh Islam dalam kehidupan publik. Sebaliknya, di sisi lain, KSA kini sedang gencar-gencarnya membuka diri, membuat sejumlah pagelaran musik dengan mengundang musisi asing.
Ada 10 poin aturan yang dinilai kontriversial telah dikeluarkan oleh lembaga pemerintahan Kerajaan Arab Saudi yang diunggah dalam akun Twitternya. Ini beberapa aturan tersebut dikutip Middle East Monitor, Jumat (10/3/2023):
1. Imam dan muadzin tidak boleh absen kecuali sangat mendesak
2. Shalat Tarawih (malam) tidak diperpanjang.
3. Menyelesaikan shalat tahajud pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, sebelum adzan subuh.
4. Shalat juga diminta diadakan dengan waktu yang cukup, agar tidak menyusahkan jamaahnya.
5. Hal-hal seperti menggunakan kamera di masjid untuk memotret imam dan jamaah selama shalat tidak diizinkan.
6. Tidak mentransmisikan hal-hal terkait masjid atau menyiarkannya di media apa pun.
7. Melarang masjid mengumpulkan sumbangan keuangan untuk mengatur makan untuk berbuka puasa bagi orang yang berpuasa.
8. Untuk buka puasa, makanan disiapkan dan di area yang ditentukan di halaman masjid bukan di dalam masjid itu sendiri. Ini nantinya dilakukan di bawah tanggung jawab dari imam dan muadzin.
9. Pembatasan jumlah dan volume pengeras suara yang mengumandangkan adzan.
10. Orang tua tidak diizinkan membawa anak ke masjid untuk shalat.
Meski begitu, juru bicara Kementerian, Abdullah Al-Enezi, menepis kekhawatiran tersebut dalam wawancara telepon dengan saluran tersebut, Al-Saudiya. Dia menyatakan bahwa semua hal ini dibuat agar pelaksanaan ibadah lebih teratur dan khusyuk di bawah tanggung jawab imam.
“Kementerian tidak mencegah berbuka puasa di masjid tetapi, sebaliknya, menyelenggarakannya, sehingga ada penanggung jawab yang mendapat izin darinya, dan mendapat fasilitas dalam rangka menjaga kesucian dan kebersihan masjid serta tidak memungut sumbangan selain kedinasan,” jelasnya.
“Larangan merekam dan menyebarkan shalat bertujuan untuk melindungi platform dari eksploitasi, bukan karena ketidakpercayaan terhadap imam, pengkhotbah atau dosen melainkan untuk menghindari kesalahan, terutama jika itu tidak disengaja,” pungkasnya.