Hukum

Heboh! Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo Digeledah KPK

Channel9.id  – Jakarta. Kabar menghebohkan datang dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rumah dinasnya di Jakarta Selatan digeledah KPK.

“Benar, ada giat di sana,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (28/9/2023). Ali menjawab soal penggeledahan di rumah dinas Mentan.

Namun KPK belum memerinci bukti-bukti apa saja yang ditemukan dari penggeledahan tersebut. Ali mengatakan kegiatan penggeledahan masih berlangsung saat ini.

“Giat sedang berlangsung,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK diketahui sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK sudah meminta keterangan sejumlah orang terkait kasus di kementerian yang saat ini dipimpin Syahrul Yasin Limpo itu.

“Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian,” ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).

“Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum,” imbuh Ali.

Ali enggan membeberkan lebih jauh dugaan korupsi apa yang sedang diusut itu. Dia hanya mengatakan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya,” kata Ali.

Terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi di Kementan, sejauh ini KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap 49 pejabat ASN di Kementan. Salah satu yang sudah diperiksa adalah Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo

“Jadi saat ini untuk kebutuhan proses penyidikan kan sudah memanggil, saya ulangi sudah mengundang ya untuk permintaan keterangan itu 49, baik itu pejabat ASN di lingkungan Kementan, termasuk Pak Menteri,” ujar Ali Fikri di Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Menurut Ali, jika dibutuhkan kembali, ke 49 orang itu akan kembali dipanggil KPK guna dimintai keterangannya. Selain itu, jika dari hasil analisis ditemukan peristiwa pidana, KPK akan menindaklanjutinya.

“Dan kebutuhan ke depan, kalau emang dibutuhkan kembali, ya, siapa pun dari 49 itu pasti akan kami undang kembali dalam konteks penyelidikan,” ujarnya.

Baca juga: Penuhi Panggilan Ketiga KPK, Syahrul Yasin Limpo Ungkap Alasan Dua Kali Mangkir

Baca juga: Dipanggil KPK Soal Dugaan Korupsi di Kementan, Syahrul Yasin Limpo Minta Jadwal Ulang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

82  +    =  92